Reporter: Agustinus Respati | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memulai regulatory sandbox batch I pada 1 Juli 2019 kemarin. Sementara itu, 12 sampel fintech di batch II sudah menunggu giliran.
Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono mengatakan, sampai sekarang batch dua memang belum masuk sandbox. Dia mengharapkan batch II bisa menyusul di bulan ini atau September mendatang.
"Batch II memang belum masuk, tapi sudah ada empat fintech yang tercatat dan sedang lakukan proses diskusi skenario," ujarnya, akhir pekan ini.
Baca Juga: Hadapi sandbox OJK, fintech PrivyID rancang skenario
OJK sendiri memberikan batas waktu satu bulan bagi fintech menyusun skenarionya. Sebenarnya, Triyono mengharapkan fintech yang mau masuk sandbox bisa bergabung saja ke batch pertama.
"Jadi kita tidak perlu membuat batch lagi, tapi kalau memang berbeda sama sekali jenis bisnisnya pasti kami buatkan batch baru. Semoga hal tersebut tidak mengganggu ritme yang sudah ada," kata Triyono.
Demi menanggulangi kesulitan mencari pakar dalam beberapa bidang fintech, Triyono mengakui menggandeng banyak pihak. "OJK tidak mau berpura-pura tahu segala masalah. Oleh karena itu, kita adakan kerja sama," ujarnya.
Baca Juga: Agar tidak boros, pengguna OVO bisa aktifkan OVO Budget
Triyono mencontohkan sebuah kasus, misalnya dalam rangka review blockchain base, pihaknya kerja sama dengan asosiasi terkait. Tujuannya, OJK bersama asosiasi mampu menilai titik kritisnya untuk kemudian diperbaiki.
Sebagai informasi, dalam batch I kemarin ada 23 fintech yang masuk regulatory sandbox. Dalam batch II, akan ada 12 sample yang ikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News