kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Terbitkan Surat Izin Usaha PT Biru Gadai Satu


Minggu, 03 Juli 2022 / 18:23 WIB
OJK Terbitkan Surat Izin Usaha PT Biru Gadai Satu
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. OJK Terbitkan Surat Izin Usaha PT Biru Gadai Satu.


Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menerbitkan surat izin usaha kepada perusahaan pegadaian yakni PT Biru Gadai Satu.

Surat izin itu berlaku pada 20 Juni 2022,hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-33/NB1/2022. 

Biru Gadai Satu berlokasi di Jalan Sentosa Raya Nomor 1 A, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Plt. Deputi Komisioner Pengawa IKNB I, Moch. Ihsanuddin mengatakan bahwa sesuai dengan pasal 16 POJK 31 tahun 2016, PT Biru Gadai Satu wajib mencantumkan informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan.

Baca Juga: OJK Siapkan Aturan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham, Berikut Respons Pelaku Pasar

Hal itu meliputi nama dan/atau logo perusahaan, nomor dan tanggal izin usaha serta pernyataan bahwa diawasi oleh OJK, dan waktu operasional.

Dan poin terakhir yang penting adalah wajib menuliskan secara lengkap tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil bagi Perusahaan Pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah, dan biaya administrasi.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 31, PT Biru Gadai Satu diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan,” tulis Ichsanuddin dikutip dalam keterangan resmi yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (3/7).

Tak ketinggalan, Ichsanuddin juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×