Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OnlinePajak, penyedia solusi kepatuhan pajak meraih pendanaan Seri B senilai lebih dari US$ 25 juta. Nantinya pendanaan ini akan digunakan untuk mengembangkan teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain.
"Dengan investasi baru ini, kami akan mewujudkan sebuah revolusi dalam kepatuhan pajak melalui teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain. Kami berencana untuk mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu program wajib pajak," kata CEO & Founder OnlinePajak Charles Guinot dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (24/10).
Pihaknya juga akan mentransformasikan kemudahan berbisnis di Indonesia, dengan membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas mereka, serta mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengelola pajak yang dibutuhkan negara.
Investasi tersebut awalnya dipimpin Warburg Pincus, kemudian diikuti Global Innovation Fund (GIF), dan Endeavor Catalyst. Investor OnlinePajak sebelumnya, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge juga berpartisipasi dalam pendanaan kali ini.
Sebelumnya, OnlinePajak juga telah berhasil meraih pendanaan Seri A melalui penanam modal lokal dan asing di akhir 2017. Investasi tersebut awalnya dipimpin oleh Alpha JWC Ventures, perusahaan modal ventura yang telah menyuntikan modal ke sejumlah perusahaan teknologi besar di Indonesia. Sequoia India, yang sudah menanamkan modal di lebih dari 200 perusahaan yang tersebar di India dan Asia Tenggara (termasuk Go-Jek dan Tokopedia).
OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna termasuk perusahaan-perusahaan besar di antaranya Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Telkomsel, PT Astra Otoparts Tbk, TNT Skypak International, Bank Permata, Asuransi Sinarmas, dan Tokopedia. Di April 2018, OnlinePajak mendapat pengakuan dari World Economic Forum sebagai salah satu pionir teknologi kelas dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News