Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perbankan mengaku kesulitan memenuhi titah Bank Indonesia (BI) untuk mempekerjakan karyawan berlisensi Wakil Agen Penjual Reksadana (Waperd) di layanan wealth management.
Mereka beralasan, tenggat sebulan dari bank sentral terlalu singkat, sementara pasokan karyawan dengan spesifikasi semacam itu terbatas. Selain itu, ujian mendapatkan lisensi Waperd tidak berlangsung sepanjang tahun.
Ketersediaan agen dengan lisensi Waperd merupakan syarat bagi bank yang ingin berbisnis layanan private banking dan wealth management. Sertifikasi ini semacam garansi bahwa karyawan bank yang mengurus layanan khusus nasabah kaya itu benar-benar kompeten. Selama ketentuan ini tidak terpenuhi, BI tidak akan memberikan izin layanan wealth management.
Darmadi Sutanto, Direktur Ritel dan Konsumer Bank BNI, mengatakan, ujian untuk mendapatkan sertifikasi Waperd hanya digelar empat kali satu tahun. "Idealnya sesering mungkin, kalau bisa seminggu sekali, bagus itu," kata Darmadi, Rabu (1/6).
Ujian sertifikasi diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). BI hanya mengecek kepatuhan bank dalam memenuhi ketentuan itu.
Jahja Seti saatmadja, Wakil Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), mengatakan, saat ini baru sebagian tenaga kerja layanan wealth management yang memiliki lisensi. Sedangkan sebagian lagi sedang dalam proses kepemilikan sertifikasi. "Kendalanya kadang ada karyawan yang keluar dan pindah ke tempat lain. Nah, si pengganti kan juniornya. Mereka belum disertifikasi dan harus memiliki juga," kata Jahja.
Difi Ahmad Johansyah, Pelaksana Tugas Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat (Humas) BI, mengakui, banyak bank yang harus melengkapi tenaga kerja mereka dengan sertifikasi Waperd. Menurut dia, kesenjangan antara kebutuhan dengan pasokan bukan cuma lantaran jarangnya pelaksana ujian Waperd. Bank juga turut andil. Mereka terlalu ekspansif tanpa memikirkan ketersediaan SDM.
Menurut Difi, ada beberapa bank yang ekspansinya lebih cepat daripada kemampuan memperoleh pegawai yang memiliki sertifikasi. "Sementara bank lain juga membutuhkan pegawai yang bersertifikasi. Sehingga ada kesulitan," tuturnya.
Bank sentral mewajibkan seluruh pegawai bank yang bertugas menjual layanan wealth management memiliki lisensi. "Baik relationship manager (RM) marketing, sales ataupun head of sales, semua yang jualan itu harus punya," kata Difi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News