kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pefindo: Rating perbankan dan multifinance masih kuat


Kamis, 15 Oktober 2020 / 15:41 WIB
Pefindo: Rating perbankan dan multifinance masih kuat
ILUSTRASI. Kantor PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebut, masih cukup banyak sektor perbankan dan multifinance, yang mempunyai peringkat kuat karena mampu hadapi Covid-19. 

Mengutip data Pefindo, sebanyak 16 bank mempunyai rating A, 11 bank kantongi rating AAA dan 11 lainnya adalah AA. Sementara rating sembilan multifinance di level AA, delapan lainnya di level A. Menyusul enam lainnya memiliki rating AAA. 

"Rating perusahaan jasa keuangan seperti perbankan cenderung stabil karena lebih berpengalaman menghadapi krisis. Jadi potensi pemburukan lebih terbatas atas kondisi makro," kata Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito, dalam konferensi pers, Kamis (15/10). 

Hal ini didukung oleh permodalan dari pemegang saham dan investor. Dibarengi kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), seperti penurunan suku bunga, menjaga nilai tukar rupiah atas dolar serta menjaga stabilitas rasio keuangan dan mempertahankan outlook atau rating. 

Baca Juga: Hingga September 2020, multifinance mendominasi penerbitan surat utang

Menurutnya, kondisi perbankan cukup membantu sektor multifinance dari sisi likuiditas yang mayoritas dari bank. Walaupun, akses pendanaan bank terbatas bagi multifinance yang belum mempunyai jejak rekam baik dan terpapar dampak Covid-19.

"Perbankan selektif dalam melakukan monitor atau mempertahankan kualitas kredit," jelasnya. 

Meski demikian, secara finansial dua sektor tersebut paling terdampak terhadap corona. Khususnya bagian profitabilitas karena berkurangnya arus kas akibat restrukturisasi, kenaikan biaya pencadangan dan biaya pendanaan yang masih cukup tinggi untuk mempertahankan likuiditas. 

Selanjutnya: Multifinance harus bayar surat utang jatuh tempo Rp 7,8 triliun di kuartal IV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×