Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2022 dan idAAA(sy) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2022 dari PT Pegadaian.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2021. Masa berlaku pemeringkatan dimulai dari 8 Februari 2022 sampai dengan 1 Februari 2023.
Efek utang (obligasi) dengan peringkat idAAA (Triple A) merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Dengan peringkat tersebut bermakna bahwa kemampuan PT Pegadaian untuk memenuhi kewajiban jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten lain di Indonesia dinilai superior.
Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha mengungkapkan bahwa hasil pemeringkatan PEFINDO tersebut merupakan buah kerja keras seluruh Insan Pegadaian dalam mengelola perusahaan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Pefindo Tegaskan Peringkat idAAA untuk Surat Utang LPEI
“Kami juga terus melakukan transformasi dan inovasi secara terus-menerus agar produk dan layanan terus berkembang sejalan dengan perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ferdian dalam keterangan resminya, Kamis (24/2).
Ferdian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang loyal memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian. Ia menyatakan, bahwa manajemen mengharapkan masukan dari berbagai kalangan agar terus mampu hadir sebagai solusi bagi masyarakat.
Seperti diketahui, Pegadaian merupakan perusahaan jasa keuangan dengan bisnis utama pembiayaan gadai, pembiayaan mikro, dan jasa keuangan lainnya. Produk dan layanan dapat diakses di 4.085 outlet dan 27.464 agen Pegadaian di seluruh Indonesia.
Kini, Pegadaian masuk dalam holding ultra mikro bersama BRI dan PNM. Dengan holding ini ketiga entitas melakukan sinergi strategis salah satunya dengan pembentukan layanan Sentra Ultra Mikro (Senyum). Dengan layanan ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan ketiga entitas dalam satu tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News