kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pegadaian maksimalkan Pasar Digital (PaDi)


Minggu, 23 Agustus 2020 / 19:57 WIB
Pegadaian maksimalkan Pasar Digital (PaDi)
ILUSTRASI. Suasana kantor Pegadaian, Senen, Jakarta. KONTAN/Muradi/2014/03/27


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) berencana untuk fokus membidik sekto Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM.

Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan, melalui program ini target invoice financing yang dibidik cukup agresif, sehingga diharapkan perputaran ekonomi dapat terealisasi. Sayang, ia enggan menyebutkan terkait detail angkanya.

Damar bilang, sampai saat ini tercatat sebanyak 8.259 UMKM telah tergabung kedalam program PaDi. Oleh karena itu, gadai pelat merah ini kian gencar membidik UMKM, agar sektor UMKM dapat tumbuh meski di tengah pandemi.

Baca Juga: Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.102.000 per gram (22 Agustus 2020)

“Program PaDi memang dikhususkan untuk UMKM, karena fokus perusahaan adalah menyentuh UMKM untuk membangkitkan perputaran ekonomi. Terlebih, Pegadaian telah ditunjuk untuk mempercepat perputaran ekonomi lokal melalui pembiayaan bagi UMKM maupun UMKM binaan,” ujar Damar kepada Kontan.co.id (22/8).

Lanjut ia, melalui program ini pula nantinya peserta akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan, dengan menjaminkan invoice financing dengan proses yang mudah melalui kanal digital.

“Melalui program PaDi, diharapkan omzet Pegadaian dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Target kami, omzet tahun ini mencapai Rp 157,48 triliun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×