kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pegadaian memperpanjang tenor gadai


Jumat, 01 April 2016 / 11:11 WIB
Pegadaian memperpanjang tenor gadai


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) memperpanjang waktu gadainya. Jika semula tenor gadai ditentukan oleh Pegadaian. Kali ini, nasabah yang menentukan tenor gadai.  

Riswinandi, Direktur Utama Pegadaian menyebut, tahun ini sebagai tahun pelayanan. Pegadaian memperkenalkan dua layanan teranyarnya.  

Pertama, sistem layanan pencairan non tunai. Layanan ini memudahkan nasabah untuk mendapat nilai pinjaman. Sebab, nasabah hanya cukup mengisi bukti setoran bank. Lalu, Pegadaian akan mengirimkannya ke rekening yang dituju. 

Kedua, Pegadaian memperpanjang tenor pinjaman. Jika sebelumnya tenor pinjaman selama empat bulan. Namun kini, lebih fleksibel. Nasabah bisa memilih jangka waktu kredit dengan tarif bunga harian. 

Di samping gadai emas. Pegadaian juga mengembangkan produk lain seperti: produk usaha mikro, tabungan emas, safe deposit box. Hingga jasa pengiriman uang secara online. 

"Jaringan kerjasama dengan bank dan asuransi akan kami kembangkan," tandas Riswinandi, Kamis (31/3). Diharapkan layanan ini dapat menunjang diversifikasi bisnis Pegadaian. 

Tahun ini, Pegadaian berencana untuk memperluas bisnisnya mulai dari tabungan haji, tabungan emas, pembayaran online, jasa taksir hingga fidusia. Lewat penambahan layanan, Pegadaian optimistis dapat bersaing dengan gadai swasta.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×