kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan syariah Amitra turun 24% di akhir 2018, ini pemicunya


Kamis, 20 Desember 2018 / 18:12 WIB
Pembiayaan syariah Amitra turun 24% di akhir 2018, ini pemicunya
ILUSTRASI. FIF AMITRA


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan syariah diperkirakan bakal mengalami penurunan kinerja di tahun ini. Amitra, perusahaan pembiayaan syariah yang dikelola FIF group misalnya memperkirakan jumlah penyaluran pembiayaannya pada tahun ini bakal turun sekitar 24% dibanding tahun lalu.

Direktur Utama Amitra Inung Widi Setiadji memprediksi, sampai akhir tahun pembiayaan perusahaan bisa mencapai Rp 3,5 triliun. Angka ini turun 24% dibanding akhir tahun 2017 yang sebesar Rp 4,6 triliun.

Menurut Inung, penurunan pembiayaan ini disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, preferensi pelanggan yang kini lebih memilih pembiayaan konvensional daripada syariah. 

Ia membandingkan dengan keadaan tahun 2016. Saat itu, pembiayaan syariah sempat menjadi pilihan utama masyarakat karena menawarkan uang muka yang lebih ringan daripada perusahaan pembiayaan konvensional. Akan tetapi, setelah ada aturan yang menyamakan uang muka kedua jenis pembiayaan ini, yang terjadi justru sebaliknya.

Ia mencontohkan pembiayaan jual-beli motor Amitra pada 2016 bisa mencapai Rp 800 miliar, tetapi kini hanya sebesar Rp 300 miliar. “Kalau dulu mungkin dibantu oleh pemerintah dengan perbedaan antara pembiayaan syariah dengan konvensional. Jadi, orang yang DP-nya pas-pasan terpaksa ambil syariah,” kata Inung saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/12).

Sebagai informasi, perusahaan pembiayaan syariah sempat menjadi primadona karena diizinkan menetapkan besaran DP lebih rendah untuk pembiayaan kendaraan bermotor. Namun, hal tersebut harus berakhir pasca terbitnya Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 47 tahun 2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan SEOJK No.48 tahun 2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bemotor Syariah.

Penyebab kedua adalah literasi pelanggan terhadap produk syariah masih rendah. Menurut dia, tidak mudah untuk menawarkan produk syariah karena adanya perbedaan akad, margin peminjaman, dan sanksi keterlambatan pengembalian pembiayaan dengan konvensional. “Belum lagi kami harus menghadapi persepsi kalau syariah itu lebih murah dibanding konvensional,” kata dia. 

Penyebab ketiga, menurut Inung, adalah sumber pendanaan syariah yang sedikit lebih sulit dibanding konvensional.

Meskipun begitu, Amitra tetap menargetkan peningkatan pembiayaan syariah tahun 2019 menjadi Rp 3,8 triliun. Inung melihat pasar pembiayaan motor yang sebesar Rp 300 miliar tahun ini telah menunjukkan pasar aslinya. Memang, pembiayaan motor menjadi jenis pembiayaan mayoritas di Amitra.

Untuk mencapai target itu, Amitra telah merancang beberapa strategi, yaitu peningkatan literasi masyarakat terhadap produk dan prinsip pembiayaan syariah, penguatan sumber daya internal, dan memperkuat kerjasama dengan bank.

Selain itu, Amitra juga akan memperbesar porsi pembiayaan syariah untuk jenis lain, seperti umroh, haji, dan aqiqah. “Iya porsinya harus kami besarkan. Kalo porsi motor bisa 90% dan itu sudah jadi makanan sehari-hari Amitra. Porsi yang di luar motor harus lebih besar lagi dari sekarang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×