kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.869   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.180   -15,38   -0,21%
  • KOMPAS100 1.103   -3,42   -0,31%
  • LQ45 875   -1,81   -0,21%
  • ISSI 219   -0,87   -0,40%
  • IDX30 447   -1,42   -0,32%
  • IDXHIDIV20 538   -2,95   -0,54%
  • IDX80 127   -0,35   -0,27%
  • IDXV30 135   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 149   -0,54   -0,36%

Pemerintah Berencana Terapkan Family Office, Ini Tanggapan Bos Schroders


Selasa, 09 Juli 2024 / 08:32 WIB
Pemerintah Berencana Terapkan Family Office, Ini Tanggapan Bos Schroders
ILUSTRASI. Chief Executive Officer Schroders Investment Management Michael Tjoajadi


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Schroders Investment Management Indonesia memberikan tanggapan terkait pemerintah yang berencana menerapkan family office di Indonesia.

Saat ini pemerintah tengah mengkaji kebijakan family office, dan nantinya akan melibatkan perusahaan-perusahaan manajer investasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta untuk menggarap.

Untuk diketahui, family office merupakan perusahaan swasta yang bertugas untuk menangani kekayaan satu keluarga atau individu kaya. Tujuan terbentuknya family office tersebut agar orang-orang kaya dari luar negeri ingin menaruh uangnya di Indonesia. 

Baca Juga: Family Office Akan Bebas Pajak, Menteri Suharso: Kasihan Sri Mulyani

Chief Executive Officer Schroders Investment Management Michael Tjoajadi mengatakan bahwa family office memiliki peraturan dan undang-undang tersendiri di Singapura untuk mengatur segala aspek dan semua kebutuhan, seperti jumlah dana yang harus disetor, perlakuan pajak, kegiatan yang bisa dilakukan, transparansi, dan kebutuhan tenaga kerja.

 “Namun saya tidak tau, apakah family office disini nantinya akan dibawah naungan Otorita Jasa Keuangan (OJK)  atau tidak, atau apakah under independent sendiri? We don’t know,” kata Michael di Gedung Schroders, Senin (8/7).

Meski begitu, Michael menuturkan bahwa perusahaan private equity di Indonesia tidak berada di bawah pengawasan OJK. Pasalnya, di Indonesia, perusahaan private equity beroperasi seperti PT (Perseroan Terbatas) sendiri.

Menurut dia, perusahaan private equity juga disebut sebagai fund manager atau manajer investasi, lantaran mengelola dana dari kliennya. 

Baca Juga: Family Office Belum Mendesak dan Diragukan Bisa Mendorong Ekonomi

"Jadi private equity ini bertindak sebagai fund manager, namun mereka menginvestasikan dana ke perusahaan yang tidak terdaftar di bursa. Tapi, saya tidak tahu di Jakarta mekanismenya akan seperti apa," kata dia. 

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa family office ini cukup menarik karena akan memberikan keuntungan dari segi pajak.

Kendati begitu, terdapat batasan ukuran minimum dana untuk dapat masuk ke dalam family office. Untuk sebab itu, tidak semua orang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

DI sisi lain, Michael menjelaskan, pengelolaan dana dalam family office tidak bersaing dengan manajer investasi. Pasalnya, dana ini diinvestasikan dan dikelola,

Baca Juga: Soal Family Office, Menteri Suharso: Kasihan Sri Mulyani Harus Kasih Insentif Lagi

"Jadi dananya nanti akan ini disisihkan, kemudian diinvestasikan oleh fund manager. Family office juga bukan fund manager yang langsung berinvestasi," kata dia, 

Sebelumnhya, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah mempertimbangkan secara mendalam sebelum membuka peluang masuknya family office.

Hal ini terkait sejumlah hal, misalnya terkait potensi Indonesia yang hanya dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang. Kemudian pertimbangan dalam mendorong pajak kekayaan untuk menurunkan ketimpangan.

Bhima mengatakan, ide menarik minat family office dari keluarga super kaya bertolak belakang dari hasil survei yang menunjukkan 86% masyarakat di Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan/wealth tax.

Bahkan diantara negara G20 lain, dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia tertinggi.

Baca Juga: Penerapan Family Office Belum Tentu Beri Dampak Ekonomi

"Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya," ujar Bhima kepada Kontan, Senin (1/7).

Kemudian yang jadi kekhawatiran, investasi family office tidak masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik. Melainkan hanya diputar di instrumen keuangan seperti pembelian saham dan surat utang. 

"Jadi dampak ke perputaran ekonomi juga terbatas," tandas Bhima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×