kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah kaji pendirian holding sekuritas BUMN


Selasa, 25 Juli 2017 / 19:51 WIB
Pemerintah kaji pendirian holding sekuritas BUMN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Kementerian BUMN saat ini terus mematangkan konsep holding bank BUMN. Walaupun ada rumor bahwa pembentukan holding bank BUMN tidak bisa terlaksana tahun ini, ada beberapa ide baru terkait holding yang dilontarkan lembaga keuangan pelat merah ini.

Ide terbaru yang masuk terkait pembentukan holding ini adalah pembentukan holding bisnis sekuritas (investment banking) yang terpisah dari perbankan komersial. Saat ini beberapa bank BUMN diketahui memiliki perusahaan sekuritas yang menjadi anak usaha.

Dalam rapat pembentukan holding BUMN terakhir, disebut ada masukan bahwa Danareksa dan Bahana Sekuritas bisa berdiri sendiri dan berada di bawah holding. Rencana awal, Danareksa dan Bahana Sekuritas menjadi anak usaha Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasuri BTN mengatakan rencana pembentukan induk investment banking ini masih dibahas.

“Ada wacara seperti itu,” ujar Iman, Senin (25/7). Latar belakang pembentukan investment banking ini terinsiprasi dari Inggris dimana ada pemisahan antara bank komersial dan investment banking (sekuritas).

Dengan pemisahan ini, risiko yang terjadi pada perusahaan sekuritas tidak akan mempengaruhi kinerja bank secara keseluruhan.

Suprajarto, Direktur Utama BRI mengatakan rencana pembentukan investment banking ini masih merupakan wacana dari pemerintah.

“Hal ini karena kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur membuat pemerintah dinilai perlu mengambil dana dari luar negeri,” ujar Suprajarto kepada KONTAN, Selasa (25/7).

Selain itu dengan pembentukan investment banking ini, bank pemerintah bisa mengelola sisa anggaran pemerintah untuk sektor yang memiliki yield tinggi sehingga menambah pendapatan pemerintah.

Marciano Herman, Presiden Direktur Danareksa Sekuritas mengatakan dengan adanya holding investment banking ini, pemerintah bisa memaksimalkan pengembalian investasi (returun on investment) dari swasta.

“(Dengan ini pemerintah bisa memaksimalkan) investasi yang kadang memiliki risiko yang tinggi,” ujar Marciano.

Kementerian BUMN menyatakan belum mendapatkan masukan resmi dari lembaga keuangan pelat merah terkait rencana pembentukan investment banking ini.

“Saya belum terinformasi soal itu,” ujar Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Kementerian BUMN.

Catatan KONTAN, rencana pembentukan investment banking oleh pemerintah ini sudah ada sejak 2012.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×