kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah libatkan Taspen dan Asabri di program KPR tanpa DP bagi ASN, TNI dan Polri


Minggu, 22 April 2018 / 14:02 WIB
Pemerintah libatkan Taspen dan Asabri di program KPR tanpa DP bagi ASN, TNI dan Polri
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN PERUMAHAN SUBSIDI


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membuat program kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka bagi aparatur sipil negara dan anggota TNI serta Polri. Dalam program ini, PT Taspen dan PT Asabri akan dilibatkan.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN, Gatot Trihargo bilang saat ini program tersebut masih berada dalam pembahasan, terutama soal detil dari program tersebut.

Secara umum ia menilai skema yang ada di perbankan pelat merah saat ini sudah terbilang siap. Tinggal menyesuaikan dari sisi tenor kredit. "Sehingga yang bersangkutan masih bisa menyicil sampai masa pensiun," kata dia, Minggu (22/4).

Nah karena itu, program tersebut pun harus ikut melibatkan perusahaan yang mengatur finansial ASN serta anggota TNI dan Polri di masa pensiun. Dimana segmen ini dilayani oleh Taspen dan Asabri.

Gatot menegaskan, nantinya program ini tak memakai dana dari pemerintah. Namun skemanya akan difinalisasi antara Taspen, Asabri, dan Himbara. "Mereka yang akan menindaklanjutinya," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro bilang skema KPR khusus tersebut merupakan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum mempunyai rumah.

Tenornya juga lebih panjang, yakni bisa dua kali lipat dari tenor KPR pada umumnya. Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×