kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemisahan unit usaha syariah perbankan masih tertunda


Minggu, 22 Juli 2018 / 16:13 WIB
Pemisahan unit usaha syariah perbankan masih tertunda
ILUSTRASI. Bank CIMB Niaga Syariah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) dari bank umum konvensional (BUK) masih tertunda. Kendala modal maupun keinginan  untuk menunda spin off menjadi alasan. 

Ambil contoh UUS Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) memutuskan melakukan spin off pada 2022, setahun sebelum batas akhir spin off yang ditetapkan regulator perbankan.

Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia No.11/10/PBI/2009 menyebutkan, UUS wajib dipisahkan (spin-off) dari apabila nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset BUK induknya, atau paling lambat 15 tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah atau pada tahun 2023.

Lebih lanjut, PBI tersebut menjelaskan, pemisahan UUS dari BUK dapat dilakukan dengan cara mendirikan BUS baru atau mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada BUS yang telah ada. Modal disetor BUS hasil pemisahan paling kurang sebesar Rp 500 miliar dan wajib ditingkatkan secara bertahap menjadi paling kurang sebesar Rp 1 triliun paling lambat 10 tahun setelah izin usaha BUS diberikan. Bank umum yang tidak menyapih UUS maka akan dikenakan pencabutan izin usaha UUS.

Pandji Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga mengaku, saat ini sebagai UUS, CIMB Niaga Syariah masih banyak yang bisa dikerjakan bersama atau leveraging dengan bank induknya. Oleh sebab itu, pihaknya masih ingin memaksimalkan kerjasama ini dengan induk sampai maksimum sebelum spin off yang akan dilakukan pada 2022.

"Urusan modal dan sebagainya belum dibicarakan internal karena masih lama. Soal kesiapan, saat ini sudah ada tim dan organisasi yang mempersiapkan rencana spin off ini. Tapi perhtungan internal maka total retained earning sampai 2022 cukup untuk nantinya menjadi bank buku 3 kalau spin off," ujar Pandji kepada Kontan.co.id, Jumat (20/7). Artinya, CIMB Niaga Syariah menargetkan memiliki modal inti lebih dari Rp 5 triliun.

Pandji pun mengaku CIMB Niaga Syariah masih mencatatkan kinerja optimal. Pada Juni 2018 aset mencapai Rp 24,2 triliun atau tumbuh 56,43% secara tahunan atau year on year (yoy). Dalam laporan keuangan konsolidasi Juni 2017, aset CIMB Niaga syariah baru Rp 15,47 triliun.

Pembiayaan tumbuh 56% yoy pada paruh pertama 2018 dari Rp 13,6 triliun menjadi Rp 21,2 triliun, dengan rasio NPF gross 0,94%. Sedangkan pengimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada semester 1-2018 tumbuh 60% yoy menjadi Rp 19,8 triliun.

Lain halnya dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang masih menimbang kapan akan melakukan spion off UUS. Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury BTN mengatakan pihaknya masih menghitung modal inti yang aman bagi BTN untuk melapas UUS dan bagaimana cara mendapatkan modal tersebut.

"Masih kami lakukan exercise, apa lebih menguntungkan tahun depan atau 2023. Upayanya belum bisa di-disclose saat ini," terang Iman. Bila spin off selesai, maka aksi merger antara BTN Syariah dengan BNI Syariah baru bisa dilakukan.

Pada Juni 2018 aset UUS BTN menjadi sebesar Rp 24,38 triliun atau naik 26,12% yoy. Kinerja ini dorong oleh penyaluran pembiayaan senilai Rp 19,88 triliun, naik 25,64% dari Rp 15,82 triliun di semester 1 2017. Sedangkan penghimpunan DPK yang dihimpun oleh BTN Syariah tumbuh 24,70% yoy menjadi 19,49 triliun pada paruh pertama 2018.

Sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terhalang melakukan spin off lantaran modal. Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim mengatakan secara internal UUS Bank Jatim sudah siap lepas dari induk usaha.

"OJK menyaratkan di spin off UUS pada BUKU II nantinya agar secara teknologi dan tresurinya dapat berjalan minimalnya seperti Bank Jatim. Hal ini tergantung pada pemerintah daerah. Nanti saat ada gubernur baru akan digodok lagi," jelas Ferdian.

Yang jelas, Bank Jatim telah menyuntik modal senilai Rp 500 miliar kepada unit usaha syariahnya guna mempersiapkan spin-off. Modal ini masih kurang bila mengacu pada syarat OJK  menjadi Bank BUKU II yakni memiliki modal inti Rp 1 triliun - Rp 5 triliun.

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) masih optimis dapat mengejar target spin off UUS pada 2019. Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto meyatakan Bank Sumut sudah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp 270 miliar untuk spin off.

Edie bilang penambahan modal dan skema pencapaiannya akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Sembari menyiapkan spin off, Edie menyatakan pihaknya akan terus menekan rasio NPF yang masih tinggi di posisi 5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×