Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo mengatakan, ia akan mengganti posisi Kepala Eksekutif LPS yang saat ini dijabat oleh Mirza Adityaswara, setelah yang bersangkutan disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Heru menyebut, pergantian posisi itu akan dilakukan setelah Mirza resmi dilantik menjadi DGS BI oleh Mahkamah Agung. "Pergantiannya nanti akan dilakukan jika beliau diangkat oleh Mahkamah Agung. Kemudian posisi beliau di LPS menyusul ada penggantinya," kata Heru di Jakarta, Senin (16/9).
Pengganti Mirza, lanjut Heru, nantinya akan ditunjuk oleh Presiden atas rekomendasi dari Menteri Keuangan. "Kepala Eksekutif masuk dalam jajaran Dewan Komisioner. Dalam UU LPS, posisi itu ditunjuk Presiden atas usul Menteri Keuangan," ujar Heru.
Heru menambahkan, LPS juga akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan terkait dengan waktu yang dibutuhkan untuk segera mengisi jabatan sebagai Kepala Eksekutif LPS menggantikan Mirza Adityaswara.
"Tentu LPS akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, supaya pengusulan kekosongan Kepala eksekutif LPS tidak terlalu lama," jelas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News