Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan perbankan atau BI rate di posisi 7,50% atau sama dengan bulan sebelumnya.
BI menetapkan suku bunga di level ini sejak November tahun lalu. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengumumkan kebijakan itu seusai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini, Kamis (12/6).
RGD juga memutuskan untuk mempertahankan lending facility di level 7,50%, sedangkan deposit facility di level 5,75%. "Kami masih konsisten untuk mempertahankan (BI rate) menuju inflasi 4,5% plus minus 1% pada 2014 dan inflasi 4% plus minus 1% pada 2015 serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis (12/6).
Bank sentral terakhir kali menaikkan BI rate di bulan November tahun 2013 lalu, dari posisi Oktober 2013 sebesar 7,25% menjadi 7,50% pada November 2013. Kebijakan ini dipertahankan BI hingga bulan Juni ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News