kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo mencapai Rp 19,7 triliun


Selasa, 31 Agustus 2021 / 14:26 WIB
Penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo mencapai Rp 19,7 triliun
ILUSTRASI. Kantor pusat Jamkrindo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,7 triliun sampai 19 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Jamkrido Sulis Usdoko mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,7 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 6 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.222.383 debitur," kata Sulis, dalam keterangan resmi, Senin (30/8).

Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia.

Baca Juga: Jamkrindo Syariah catatkan laba Rp 57,49 miliar pada semester I 2021

Program Penjaminan Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. 

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN. 

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Selanjutnya: Jamkrindo Syariah kantongi aset Rp 1,77 triliun pada semester I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×