kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo mencapai Rp 19,7 triliun


Selasa, 31 Agustus 2021 / 14:26 WIB
Penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo mencapai Rp 19,7 triliun
ILUSTRASI. Kantor pusat Jamkrindo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,7 triliun sampai 19 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Jamkrido Sulis Usdoko mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,7 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 6 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.222.383 debitur," kata Sulis, dalam keterangan resmi, Senin (30/8).

Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia.

Baca Juga: Jamkrindo Syariah catatkan laba Rp 57,49 miliar pada semester I 2021

Program Penjaminan Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. 

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN. 

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Selanjutnya: Jamkrindo Syariah kantongi aset Rp 1,77 triliun pada semester I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×