CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Penuhi Modal Inti, Bank MNC (BABP) Akan Terima Setoran Modal dari Pemegang Saham


Kamis, 13 Januari 2022 / 16:12 WIB
Penuhi Modal Inti, Bank MNC (BABP) Akan Terima Setoran Modal dari Pemegang Saham
ILUSTRASI. Bank MNC Internasional akan menerima setoran modal dari pemegang saham untuk memenuhi kewajiban modal inti Rp 3 triliun.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) akan menerima setoran modal dari pemegang saham atau aksi korporasi lain untuk memenuhi kewajiban modal inti Rp 3 triliun pada tahun ini. 

Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh memenuhi ketentuan modal inti minimun paling sedikit Rp 3 triliun pada tahun 2022.  "Dengan pemenuhan ketentuan modal inti minimum, kinerja operasional dan keuangan perseroan akan lebih meningkat seiring dengan meningkatnya modal inti," kata Mahdan dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/1). 

Untuk mempertahankan modal ini, Bank MNC akan menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko secara baik. Salah satunya, melalui penyaluran kredit yang mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. 

Baca Juga: Modal Inti Sudah Rp 2,88 Triliun, Bank Oke (DNAR) Tetap Akan Rights Issue Lagi

Kemudian fokus meningkatkan dana murah untuk menurunkan biaya dana sehingga meningkatkan efisiensi, produktivitas dan selanjutnya akan memaksimalkan laba bersih. Dibarengi peningkatan aktivitas layanan perbankan digital. 

Sebelumnya, Bank MNC telah memenuhi kewajiban modal inti minimum paling sedikit Rp 2 triliun selama tahun 2021. Pemenuhan modal inti ini dilakukan melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), eksekusi Waran 4 dan 5.

Kemudian dana setoran modal dari pemegang saham pengendali. Per 31 Desember 2021, modal inti perseroan sebesar Rp 2,03 triliun. Artinya, Bank MNC telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp 2 triliun pada tahun lalu. 

Baca Juga: Bank Ina Perdana (BINA) Akan Rights Issue di Semester II 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×