kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.048   64,41   0,92%
  • KOMPAS100 1.051   11,06   1,06%
  • LQ45 826   9,15   1,12%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 421   5,22   1,25%
  • IDXHIDIV20 508   6,31   1,26%
  • IDX80 120   1,37   1,15%
  • IDXV30 125   1,04   0,84%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Penyaluran FLPP lampaui target, ini bank penyalur terbanyak


Senin, 11 Oktober 2021 / 19:35 WIB
Penyaluran FLPP lampaui target, ini bank penyalur terbanyak
ILUSTRASI. Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama 41 bank pelaksana sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan di tahun 2021.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dan FLPP dari PPDPP pada Badan Pengelola Tapera dan penarikan kembali dana FLPP oleh pemerintah, transaksi terakhir FLPP adalah 31 Oktober 2021.

Adapun hingga 11 Oktober 2021, realisasi penyaluran FLPP sudah sebanyak 158.359 unit dengan total nilai Rp 17,32 triliun. Realisasi unit tersebut sudah melampaui target tahun ini yang mencapai 157.500 unit.

Sehingga total penyaluran dari tahun 2010 – 2021 telah capai 923.214 unit dengan senilai Rp 72,91 triliun.

“Kami optimis bisa mencapai 170.000 hingga akhir Oktober ini atau 107% dari target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini capaian realisasi dari bank pelaksana sudah melebihi 80% dari target yang ditetapkan dan mereka komitmen untuk menyelesaikan sampai batas akhir bulan ini,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin  dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (11/10).

Baca Juga: Untung Rugi Kredit Rumah (KPR) dengan FLPP atau BPJS Ketenagakerjaan

Dari 41 Bank Pelaksana FLPP tahun 2021, penyalur tertinggi per periode 8 Oktober 2021 diraih oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang mencapai 85.557 unit.

Disusul, BTN Syariah dengan 18.114 unit, BNI sebanyak 16.355 unit, BRI sebanyak 9.657 unit, BJB sebanyak 5.223 unit, BSI sebanyak 4.491 unit, Bank Mandiri sebanyak 2.242 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 1.643 unit.

Berikutnya adalah, Bank Kalbar dengan 1.291 unit, Bank Jambi sebanyak 1.169 unit, Bank Nagari sebanyak 1.106 unit dan, serta NTB Syariah sebanyak 1.073 unit sedangkan sisanya disalurkan oleh bank lainnya.

Keberhasilan PPDPP mencapai target kinerjanya tidak terlepas dari penerapan GRC (Governance, Risk Manajemen, Compliance) dalam pengelolaan manajemen organisasi dan layanannya kepada masyarakat.

PPDPP saat ini juga sedang melakukan piloting project Aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) di Jawa Barat.

Selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (7 – 8 Oktober 2021), PPDPP mengunjungi 2 lokasi perumahan, yaitu Perumahan Pesona Bukit Bintang yang berlokasi di Kabupaten Bandung dan Perumahan Griya Puspita Asri yang berlokasi di Kabupaten Garut.

Baca Juga: BTN telah salurkan KPR FLPP Rp 10,3 triliun

Masing-masing dari perumahan tersebut tergabung dalam asosiasi perumahan Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Pada pelaksanaan piloting project SiPetruk tersebut, PPDPP juga telah melakukan pemutakhiran sistem dengan menambahkan fitur “cek di sekitar” yang disediakan di Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Fitur tersebut memudahkan pengembang perumahan untuk memeriksa ketersediaan dan memilih MK (manajemen konstruksi) yang tersedia di sekitar perumahan yang akan diperiksa.

“Secara keseluruhan piloting project ini berhasil, karena dari perekaman awal hingga akhir di lapangan, semua data sudah langsung diterima oleh sistem sesuai dengan ketentuan,” pungkas Arief Sabaruddin.

Selanjutnya: Totalindo Eka Persada (TOPS) raih kontrak anyar senilai Rp 77 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×