Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah masih mencatatkan pertumbuhan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyaluran pinjaman fintech lending syariah sebesar Rp 1,84 triliun per Januari 2026. "Angka tersebut tumbuh sebesar 0,64% secara year on year (yoy) dariJanuari 2025," ujar dia dalam jawaban resmi RDK OJK, Kamis (5/3).
Pertumbuhan pinjaman fintech lending per Januari 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Desember 2025 yang tumbuh sebesar 0,52% secara yoy dengan nilai sebesar Rp 1,85 triliun.
Baca Juga: OJK: Belum Ada Lembaga Jasa Keuangan Lain yang Ajukan Izin Kegiatan Usaha Bullion
Mengenai prospek industri, Agusman menyampaikan bisnis fintech lending syariah tetap terbuka untuk bertumbuh. Hal itu seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis syariah, serta dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan dan kemudahan akses layanan pembiayaan berbasis syariah.
Lebih lanjut, OJK mencatat, aset fintech P2P lending syariah per Januari 2026 sebesar Rp 120 miliar. Nilai itu mengalami kontraksi 29,41%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 170 miliar.
Berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara yoy.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%. Adapun angka TWP90 per Januari 2026 meningkat, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













