Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkecil jarak (gap) batas atas (capping) bunga deposito antara bank BUKU 4 dan BUKU 3 tak selamanya dapat menekan tingkat bunga deposito. Saat ini, gap batas atas bunga deposito antara bank BUKU 4 dengan bank BUKU 3 sebesar 25 bps.
Bob T Ananta, Direktur Perencanaan dan Operasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyampaikan, penerapan capping bunga deposito pada bank papan atas memberi harapan untuk bunga deposito turun, walaupun bisa jadi realitanya berbeda. “Karena tetap ada mekanisme pasar yang bekerja,” katanya, Rabu (11/1).
Menurut Bob, faktor lain yang dapat mempengaruhi pergerakan suku bunga deposito adalah bunga pasar, bunga di pasar internasional, likuiditas, dan permintaan kredit. Meskipun suku bunga deposito diarahkan turun atau stabil, namun tak dapat menurunkan bunga kredit sekaligus karena bank akan selektif dalam memangkas bunga kredit.
Sementara, Adhi Brahmantya, Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi PT Bank Bukopin Tbk mengatakan, jika ada penurunan gap batas atas bunga deposito akan menuntut bank BUKU 3 untuk lebih aktif dalam memberikan layanan. “Tentunya, persaingan di lapangan akan semakin ketat,” ucapnya.
Saat ini, OJK telah menerapkan arah capping bunga deposito untuk bank BUKU III yaitu maksimal 100 bps di atas bunga operasi moneter Bank Indonesia tenor 12 bulan. Sedangkan batas atas bunga deposito untuk bank BUKU IV yaitu maksimal 75 bps di atas bunga operasi moneter Bank Indonesia tenor 12 bulan. Nah, jarak antara 75 bps dengan 100 bps adalah 25 bps.
Adapun, Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, pihaknya sedang mempelajari kemungkinan menurunan gap batas atas bunga deposito bank besar yang saat ini sebesar 25 basis point. “Kami sedang lakukan kajian. Tentunya, gap akan lebih rendah dengan kajian antara 15 bps atau 10 bps,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News