kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Peringatan! BCA Bakal Tutup Rekening dengan Saldo Rp 0


Jumat, 29 September 2023 / 04:16 WIB
Peringatan! BCA Bakal Tutup Rekening dengan Saldo Rp 0


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Informasi ini penting diketahui bagi nasabah Bank Central Asia (BCA). BCA akan melakukan penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis yang dimulai pada 1 November 2023. 

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, penutupan tersebut berlaku untuk rekening nasabah dengan saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut. 

"Per 1 November 2023 akan ada penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Mulai tanggal tersebut dan ke depannya, rekening dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan terimbas penutupan otomatis," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023). 

Hera melanjutkan, untuk saat ini, jangka waktu rekening tidak aktif yang berlaku adalah 18 bulan. Ketentuan tersebut masih berlaku hingga 31 Oktober 2023. 

Baca Juga: Bank Rame-Rame Borong di Hari Perdana Bursa Karbon

Ketentuan penutupan rekening saldo Rp 0 

Hera mengatakan, adapun perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA, sebagai berikut: 

- Tahapan 
- Tahapan Gold 
- Tahapan Xpresi 
- Tapres 
- TabunganKu 
- BCA Dollar 
- Giro 

"Kami mengimbau nasabah agar senantiasa melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai dengan minimum saldo guna menghindari penutupan rekening secara otomatis. Kami senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," terangnya. 

Selain itu, untuk rekening nasabah yang telah tidak aktif atau ditutup secara permanen, maka rekening tersebut sudah tidak bisa lagi dipakai oleh pemiliknya. 

Dalam hal ini, pemilik rekening tidak dapat lagi melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut. 

Baca Juga: Memburu Cuan dari Sejumlah Emiten yang Royal Tebar Dividen di Akhir Tahun

Selain itu, bagi rekening nasabah yang sudah mati, juga tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. 

Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke sumber rekening. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×