kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perkuat data PBI, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Kemsos


Rabu, 02 Mei 2018 / 19:41 WIB
Perkuat data PBI, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Kemsos
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Mensos Idrus Marham


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menarget 107,2 juta penduduk Indonesia menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2019 mendatang.

Hingga 27 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS tercatat mencapai 196,4 juta jiwa. Dari angka tersebut, sebanyak 92,2 juta jiwa merupakan peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya jika melihat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, masih ada potensi kuota bagi sekitar 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang bisa ditanggung pemerintah pusat sebagai peserta PBI-JKN.

Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemsos) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Untuk itu kami siap mendukung proses verifikasi-validasi (verivali) yang dilakukan Kemsos. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi Kemsos setiap waktu," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (02/05).

Verifikasi dan validasi dilakukan misalnya dengan penghapusan peserta PBI yang sudah mampu, sudah menjadi pekerja penerima upah (PPU), meninggal dunia, atau memiliki NIK ganda.

Fachmi menjelaskan tahun 2017 lalu, BPJS Kesehatan telah memperkokoh sinergi dengan Kementerian Sosial dalam hal pengintegrasian sistem informasi data PBI berbasis NIK. Melalui kerjasama tersebut, Kementerian Sosial dapat melakukan pengecekan data pengganti peserta PBI secara realtime, serta memperoleh data peserta PBI yang pindah ke segmen lain dan peserta PBI meninggal setiap bulan.

Di sisi lain, sampai 27 April 2018, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 20.069 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.381 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 2.690 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×