Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menyambut hari pelanggan nasional pada 4 September 2024, PT Heksa Solution Insurance (Heksa Insurance) memperluas fitur Portal Informasi Nasabah (PIN Heksa) yang dapat diakses nasabah.
Melalui keterangan tertulisnya, Heksa Insurance menyatakan dengan perluasan akses ini, maka nasabah dapat mengunggah dokumen yang diperlukan untuk pelaporan dan pengajuan perubahan polis.
"Seperti perubahan data, pemegang polis/tertanggung/penerima manfaat dan perubahan pemegang polis/penerima manfaat," tulis rilis Heksa Insurance seperti dikutip, Selasa (10/9).
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Jalin Kerjasama Bancassurance dengan Heksa
Selain itu, nasabah juga dapat melihat status pengajuan perubahan polis dan tanggal disetujuinya perubahan polis.
Manajemen Heksa Insurance optimistis dengan semakin diperluasnya layanan an fitur pada PIN Heksa, kebutuhan menjadi lebih mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau menghubungi customer care Heksa untuk mengurus berbagai keperluan layanan dan produk asuransi.
Heksa Insurance juga memastikan keamanan data dan dalam penggunaan aplikasi PIN untuk memberikan perlindungan optimal bagi nasabah.
Aplikasi PIN Heksa dirancang untuk memberikan kemudahan akses terhadap informasi dan layanan asuransi secara digital. Beberapa fitur unggulan yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain informasi polis, status pembayaran premi, dan e-polis yang dapat diunduh oleh nasabah.
Baca Juga: Mitsubishi UFJ lease dan Radana Bhaskara minta ratingnya ditarik, ini kata Pefindo
Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengkinian data secara mandiri serta pengajuan klaim dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Bagi nasabah yang memiliki polis dengan manfaat akhir asuransi, aplikasi ini menyediakan kemudahan untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan manfaat akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News