Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan Modal Inti yang ditetapkan oleh OJK dalam POJK No.12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum yakni minimal memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun di akhir tahun 2022.
PT Bank INA Perdana Tbk (BINA) telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 30 November 2022 untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau PMHMETD IV.
Dalam aksi korporasi PMHMETD IV Perseroan menawarkan 296.854.687 saham dengan harga pelaksanaan Rp 4.050 sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp 1,202 triliun.
Direktur Utama PT Bank INA Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan nantinya seluruh dana yang didapat akan digunakan Perseroan untuk memperkuat struktur modal kerja. Dan diharapkan, aksi korporasi ini bisa diterima dengan baik oleh para investor.
Baca Juga: Bank Banten (BEKS) Akan Rights Issue dan Private Placement Sebelum Akhir 2024
"Akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dalam hal penyaluran pembiayaan guna meningkatkan kinerja perseroan," kata Daniel dalam keterangannya, Kamis (1/12).
Daniel optimistis kinerja bank akan mengalami peningkatan seiring dengan penambahan kemampuan untuk melakukan fungsi intermediasi.
"Kami yakin, adanya PMHETD IV bisa mendorong kinerja Perseroan hingga akhir tahun ini. Tidak hanya itu, langkah Perseroan melakukan aksi korporasi tersebut juga sebagai upaya dalam pemenuhan modal inti yang telah ditetapkan OJK," tambah Daniel.
Sebagai informasi, pada kuartal III 2022 ini PT Bank Ina Perdana Tbk berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 94,83 miliar, melonjak 224% dibanding periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp 29,24 miliar. Bank berhasil melakukan penghimpunan dana sebesar Rp 17,54 triliun sampai dengan akhir September 2022, tumbuh 82% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News