kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Persyaratan & Cara Ajukan KUR Mandiri, Plafon Dari APBN Tahun 2022 Semakin Besar


Kamis, 30 Desember 2021 / 09:34 WIB
Persyaratan & Cara Ajukan KUR Mandiri, Plafon Dari APBN Tahun 2022 Semakin Besar
ILUSTRASI. Persyaratan & Cara Ajukan KUR Mandiri, Plafon Dari APBN Tahun 2022 Semakin Besar


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak persyaratan dan cara mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Mandiri Tahun 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 menyediakan plafon KUR yang semakin banyak.

Melansir Kompas.com, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memutuskan untuk menaikan plafon KUR pada tahun 2022 menjadi Rp 373,17 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR tahun 2022 di level 6%.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%. Lalu bunga KUR Mikro turun 0,5%. Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5%. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Baca Juga: Plafon Tahun 2022 Naik Jadi Rp 373 T, Ini Cara & Persyaratan Ajukan KUR BRI Online

Selanjutnya, perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI, termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi kebijakan KUR tersebut, terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM. Lalu ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

Persyaratan dan cara ajukan KUR Mandiri Tahun 2022

Lalu bagaimana cara mengajukan KUR tahun 2022? Apa saja persyaratan mengajukan KUR tahun 2022?

Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk, salah satunya adalah Bank Mandiri. Berikut sejumlah persyaratan dan cara ajukan KUR melalui Bank Mandiri tahun 2022.

Dilansir dari Bankmandiri.co.id, ada berbagai jenis KUR yang bisa diajukan oleh masyarakat. Berikut rincian KUR di Bank Mandiri:

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk :

  •     Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  •     Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu :

  •     Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  •     Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu :

  •     Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
  •     Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
 
5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus :

  •     Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
  •     Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri

1. Persyaratan mengajukan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus di Bank Mandiri

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

2. Persyaratan mengajukan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Bank Mandiri

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Itulah persyaratan dan cara mengajukan KUR melalui Bank Mandiri. Semoga Anda lolos mendapatkan KUR tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×