kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PINA lirik dana pensiun luar negeri untuk investasi di proyek infrastruktur Indonesia


Selasa, 17 September 2019 / 09:36 WIB
PINA lirik dana pensiun luar negeri untuk investasi di proyek infrastruktur Indonesia
ILUSTRASI. Ekoputra Adijayanto


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya dana pensiun di luar negeri yang mulai menginvestasikan dananya ke proyek-proyek infrastruktur di negara lain membuat Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) mulai melirik pendanaan infrastruktur dari luar negeri.

Chief Executive Officer PINA Center Eko Putro Adijayanto mengatakan, awalnya PINA tidak antusias dengan pendanaan luar negeri. Namun dengan besarnya potensi pasar dan dorongan pemerintah untuk mencari pendaan infrastruktur maka PINA harus aktif.

"Presiden Jokowi menggalakkan itu, maka kami harus kerja siang - malam untuk mencari pendanaan di dalam maupun luar negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Bappenas: APBN hanya mampu penuhi 25% belanja pembangunan 2020-2024

Ia menggambarkan, Dana Pensiun (Dapen) Australia atau superannuation bernilai ratusan miliaran dolar mulai menginvestasikan dananya ke proyek-proyek infrastruktur di India.

"Superannuation sudah buka fund infrastruktur di India, kenapa tidak buka di Indonesia. Kenapa jauh-jauh sampai ke India," kata Eko kepada Kontan.co.id, Senin (16/9).

Selain Australia, dapen Kanada juga tertarik masuk ke India. Biasanya, dapen global memarkirkan dananya ke emerging market yaitu negara yang mempunyai penduduk besar, struktur ekonomi dan kekayaan sumber daya yang melimpah seperti India dan Indonesia.

Eko bilang, untuk meyakinkan investor memang butuh waktu. Dengan adanya ekosistem dan aturan investasi yang jelas, rencana PINA untuk mengajak pihak asing terlibat dalam pembangunan Indonesia akan terwujud.

Eko bilang, sudah banyak pemain asuransi jiwa dan dana pensiun yang ingin masuk. Sebelum itu, mereka berkeinginan adanya insentif pajak yang meringankan mereka untuk investasi secara langsung.

Baca Juga: Pemerintah berencana buat aturan soal skema baru pembiayaan infrastruktur non-APBN

Saat ini regulator, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga terkait tengah membicarakan apa saja regulasi atau ketentuan untuk mengoptimalkan pendanaan infrastruktur dalam negeri. Tujuannya agar kapabilitas asuransi jiwa dan dapen dalam proyek ini meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×