Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjam Modal, platform dengan layanan Fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin di OJK bersama dengan Ninja Xpress, secara resmi mengumumkan kerja sama. Peresmian kerja sama ini dilakukan secara virtual, dengan mempertimbangkan situasi pandemi yang kian memuncak akhir-akhir ini.
Acara peresmian kerja sama ini dihadiri Herman Handoko, CEO Pinjam Modal dan juga Andi Djoewarsa, CMO Ninja Xpress.
Baca Juga: Pinjol ilegal marak, ini 125 fintech yang terdaftar di OJK
“Pinjam Modal memberikan fasilitas dana produktif berupa tambahan modal usaha untuk mendukung para pelaku usaha online UMKM Indonesia. Kami fokus pada pertumbuhan UMKM agar dapat terus bertahan dan bahkan dapat terus berkembang walaupun di tengah pandemi yang masih melanda,” ujar Herman dalam keterangan resmi, Jumat (2/7).
Kerja sama yang dilakukan Pinjam Modal bersama dengan Ninja Xpress bertujuan untuk memberikan fasilitas permodalan yang aman dan terpercaya bagi para pemilik usaha yang menggunakan jasa ekspedisi Ninja Xpress atau disebut juga dengan Shipper.
Pasalnya, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Ninja Xpress bekerjasama dengan lembaga riset Markplus.Inc terhadap 400 UKM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, terdapat sebanyak 64% usaha kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan 50% di antaranya menghadapi kendala berupa keterbatasan modal usaha.
“Kami memahami kesulitan utama para shipper dan pelaku UKM di tengah pandemi ini. Penurunan pendapatan dan keterbatasan modal menjadi dua masalah yang paling banyak dirasakan, padahal mereka tetap harus menjalankan bisnisnya seperti biasa. Maka dari itu, kami menghadirkan pinjaman modal yang aman dan terpercaya sebagai inisiatif untuk meringankan beban para shipper dan pelaku UKM dalam bertarung di dunia bisnis,” terang Andi pada kesempatan yang sama.
Dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan ini, Shipper Ninja Xpress akan mendapatkan akses permodalan yang mudah hanya dengan KTP dan foto selfie.
Untuk jumlah plafond pinjaman, Shipper bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha mulai dari Rp 2 juta hingga maksimal Rp 50 juta.
Baca Juga: Awas pinjol ilegal pakai data nasabah, ini cara mencegah pencurian data pribadi
Terdapat 3 pilihan jangka waktu peminjaman yakni 3, 6, dan 12 bulan. Fasilitas tambahan modal ini berlaku untuk para Shipper Ninja Xpress di seluruh Indonesia.
Untuk proses peminjaman, para shipper Ninja Xpress bisa melakukan pinjaman melalui landing page yang tersedia di Aplikasi Ninja Xpress dan untuk selanjutnya dapat mengikuti arahan yang tersedia pada halaman tersebut.
“Kami yakin dengan kemudahan proses yang diberikan oleh Pinjam Modal untuk Shipper dalam mendapatkan akses permodalan dapat mendukung UKM untuk keberlanjutan bisnis mereka di tengah pandemi, sehingga dapat meningkatkan omzet serta skala bisnisnya,” jelas Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News