kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Potensi dana di pasar modal lewat agen asuransi


Senin, 14 Maret 2016 / 16:59 WIB
Potensi dana di pasar modal lewat agen asuransi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Potensi dana yang masuk ke pasar modal dengan memanfaatkan agen asuransi dinilai cukup besar. Meski begitu, butuh proses supaya program ini bisa menunjukan hasil yang signifikan.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly Pardede memperkirakan jumlah dana yang bisa ditarik melalui penjualan produk pasar modal oleh agen asuransi ini bisa setara 10% dari total premi yang dikantongi industri.

Sebagai contoh bila per tahun premi yang dikantongi pelaku asuransi mencapai Rp 100 triliun, maka di saat yang sama agen asuransi bisa mengumpulkan dana sampai Rp 10 triliun yang masuk ke pasar modal seperti lewat penjualan reksa dana. "Saya rasa itu cukup realistis asal pelatihan agen dilakukan dengan optimal," katanya, Senin (14/3).

Soal pelatihan ini memang penting, termasuk untuk urusan sertifikasi. Makanya sejumlah pihak yang terkait baik itu industri asuransi, manajer investasi, asosiasi pialang efek, sampai otoritas bursa mesti mempersiapkan program dengan sebaik-baiknya.

Tak heran ia memperkirakan hasil dari upaya sinergi ini baru bisa terlihat signifikan setelah berjalan di atas lima tahun.

Namun ia menyebut upaya mengejar 10 juta agen pun diharapkan bisa menjadi pendorong untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan begitu penjualan produk pasar modal lewat agen ini juga bisa sampai pelosok-pelosok desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×