kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.344.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK Catat Proporsi Deposit Perjudian Lewat Dompet Digital Rp 7,6 Triliun pada 2023


Minggu, 26 Mei 2024 / 20:15 WIB
PPATK Catat Proporsi Deposit Perjudian Lewat Dompet Digital Rp 7,6 Triliun pada 2023
ILUSTRASI. Judi Online.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat proporsi deposit para pemain judi melalui dompet digital sekitar Rp 7,6 triliun pada 2023. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pencapaian itu mengambil porsi sekitar 23% dari total jumlah deposit. 

"Sisanya, masih menggunakan jasa perbankan konvensional," katanya kepada Kontan, Jumat (24/5).

Berdasarkan profil pemain judi yang diidentifikasi, Ivan menerangkan kurang lebih 90% dapat dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan rata-rata sekitar Rp 5 juta. Adapun nilai transaksi deposit tidak lebih dari Rp 100.000 sekali deposit.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Marak, Pemberantasan Semakin Gencar

Ivan menyebut profesinya sangat beragam baik dari pelajar atau mahasiswa, karyawan swasta, dan lainnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan transaksi judi online masih membukukan nilai yang besar.  Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. 

Dia menyebut berdasarkan laporan PPATK, sepanjang 2023, transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun. Budi juga menerangkan pihaknya telah memutus akses sebanyak 1.918.520 konten judi online sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. 

"Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan terhadap 555 akun e-wallet atau dompet digital terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024," katanya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).

Baca Juga: Siap-siap, Platform Digital Bakal Didenda Jika Tak Menghapus Konten Judi Online

Selain itu, Budi mengatakan Kemenkominfo juga melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 sampai 22 Mei 2024.  

Budi menyebut pihaknya juga telah melakukan takedown sebanyak 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal 2023 hingga 22 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Negotiation For Everyone

[X]
×