Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa menunjukkan pertumbuhan terbatas pada Februari 2026, tercermin dari pendapatan premi yang hanya meningkat tipis secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 32,39 triliun pada Februari 2026.
"Nilai tersebut tumbuh 0,12% secara tahunan (year on year/YoY)," ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Perbanas Beberkan Penghematan Bank Jika Pungutan OJK Dihapus
Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi pada periode yang sama. Hingga Februari 2026, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 29,98 triliun atau tumbuh 7,41% YoY.
Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi jiwa masih berada dalam level yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat risk based capital (RBC) asuransi jiwa secara agregat mencapai 480,83% per Februari 2026.
“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%,” ujar Ogi.
Baca Juga: Penyidik OJK Telah Selesaikan 181 Perkara hingga Maret 2026
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 62,37 triliun pada Februari 2026 atau tumbuh 3,50% YoY, yang merupakan akumulasi dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.219,35 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 6,80% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













