kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Presiden Jokowi angkat Didik Madiyono sebagai anggota dewan komisioner LPS


Senin, 07 Oktober 2019 / 21:58 WIB
ILUSTRASI. Lembaga Penjamin Simpanan


Reporter: Anggar Septiadi, Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru menggantikan Destry Damayanti yang terpilih menjadi deputi gubernur senior Bank Indonesia.

Pengangkatan Didik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No.56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Baca Juga: Tertinggi 7%, ini bunga deposito bank pasca BI dan LPS pangkas suku bunga

"Terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru," jelas LPS dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (7/10).

Dalam Keppres yang sama, Presiden Joko Widodo juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti dari jabatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Asal tahu saja, sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan di LPS.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
3. Anggota : Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×