Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Primadaya Plastindo Tbk (PDPP) mendapat fasilitas pinjaman bank dari Bank Panin. Pinjaman ini diperoleh emiten yang bergerak di bidang pengemasan dari plastik pada Senin (16/6).
Direktur Utama Primadaya Plastindo Kennie Angesty dalam keterbukaan informasi di BEI pada Rabu (17/6) memaparkan pinjaman ini merupakan tambahan fasilitas pinjaman. "Bank telah menyetujui penambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp 50 miliar sehingga total plafon pinjaman akan menjadi Rp 115,3 miliar," terang dia.
Fasilitas pinjaman ini bisa digunakan emiten berkode saham PDPP pada periode 16 Juni 2025 sampai dengan 11 Maret 2026. "Fasilitas pinjaman akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha," papar Kennie.
Baca Juga: Bank Dunia Beri Pinjaman Investasi Rp 34,65 Triliun ke RI untuk Biayai 2 Proyek Besar
Hingga akhir 2024, kas setara kas PDPP mencapai Rp 6,39 miliar, menurun 31,73% dari periode sama tahun 2023 sebesar Rp 9,36 miliar. Sementara total liabilitas jangka pendek PDPP naik 153,29% secara tahunan menjadi Rp 108,26 miliar. Dan total liabilitas jangka panjang juga naik 141,49% secara tahunan menjadi Rp 89,93 miliar.
Pendapatan dan laba bersih PDPP juga terlihat menurun. Pendapatan PDPP melemah 4,39% secara tahunan menjadi Rp 420,55 miliar. Sedangkan laba bersih perusahaan ini juga turun 29,8% secara tahunan menjadi Rp 23,84 miliar.
Selasa (17/6) saham PDPP ditutup naik 0,92% dari hari sebelumnya menjadi Rp 550 per saham.
Selanjutnya: Banyak Hari Libur Bulan Juni 2025, Catat Tanggal Merah & Cuti Bersama Terbaru
Menarik Dibaca: Cara Mengubah Nama di Facebook Sesuai Aturan biar Cepat Disetujui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News