Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tetap kekeh dengan keputusannya menyangkut penentuan suku bunga dasar kredit yang dikurangi premi risiko (prime lending rate)."Bank terlalu manja jika menolak keputusan ini. Prime landing rate merupakan hal yang lumrah dilakukan diberbagai negara," ujar Gubernur BI Darmin Nasution, hari ini (17/12).
Aturan tersebut rencananya akan disampaikan melalui paket kebijakan dalam waktu dekat ini. Bank, tidak bisa menentang keputusan BI dan harus menjalani kebijakan baru tersebut. "Penjelasan lebih lanjut ada sebelum akhir tahun," tandas Darmin. BI bersikeras prime landing rate dilaksanakan mulai tiga bulan pertama 2011.
Artinya, bank wajib mengumumkan suku bunga kredit dikurangi premi resiko per 1 Januari. "Pelaksanaannya tak mungkin mundur hingga kuartal dua," tegas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News