Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri perasuransian sepertinya harus menelan pil pahit. Program mencetak 1.000 aktuaria pada lima tahun mendatang agaknya sulit tercapai. Lihat saja, memasuki tahun kedua sejak program ini dicanangkan, baru sekitar 320 - 330 aktuaria yang ada. Itu pun, belum seluruhnya mengambil ujian sebagai aktuaria.
Yusman, Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, separuh dari angka tersebut di atas masih berstatus sebagai ajun aktuaria atau setingkat dibawah aktuaris. Yang membedakan keduanya adalah jumlah mata ujian yang ditempuh.
"Ajun aktuaria harus menyelesaikan tujuh mata ujian, sementara aktuaria harus menempuh 10 mata ujian. Umumnya, 10 mata ujian itu bisa ditempuh dalam waktu 5 - 7 tahun. Memang, tidak mudah, makanya kami membuat program 1.000 aktuaria dan melakukan percepatan," ujarnya, akhir pekan.
Percepatan yang dimaksud adalah kerja sama OJK, pelaku industri perasuransian, asosiasi terkait dan Persatuan Aktuaria Indonesia (PAI) dengan lima universitas negeri. Mahasiswa/i yang belajar ilmu matematika dan lulus dengan nilai rata-rata B akan disetarakan dengan kelulusan 3 - 4 mata ujian aktuaria.
Universitas itu adalah Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya. Tidak hanya di kampus-kampus ternama itu saja, bahkan OJK juga menggelar pemusatan kuliah di Jakarta kerja sama dengan Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti dan PSM Consulting.
"Kami memperkirakan, tahun 2017 nanti, ada lah tambahan 100 aktuaria atau 500 aktuaria pada 5 - 6 tahun mendatang. Harapan kami tetap program 1.000 aktuaria ini tercapai. Toh, kami melakukan percepatan dan mengimbau, perusahaan asuransi kerugian utamanya, untuk memiliki minimal satu aktuaria di tahun ini," terang Yusman.
Sekadar informasi, berdasarkan catatan OJK, hampir seluruh perusahaan asuransi jiwa telah memiliki aktuaria. Namun, tidak demikian halnya di industri asuransi umum. Jumlah aktuaria di industri asuransi kerugian malah belum sampai 10 orang.
Sebelumnya, Budi Tampubolon, mewakili PAI sempat menyebutkan, persoalan utama yang dihadapi dalam melahirkan aktuaria baru adalah calon aktuaria yang sedang dalam proses belajar belum tentu segera mengambil mata ujian.
Selain itu, ia menambahkan, banyak aktuaria yang berdedikasi di luar bidang pengelolaan risiko. Ada juga sebagian yang pensiun. PAI mencatat, tahun lalu, terdapat 178 aktuaria (tidak termasuk ajun). Namun, kurang dari 10 aktuaris yang menekuni bidang pengelolaan risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News