kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Program LKD dan Laku Pandai disinergikan


Rabu, 22 Februari 2017 / 22:29 WIB
Program LKD dan Laku Pandai disinergikan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia mengaku dengan adanya sinergi antara layanan keuangan digital (LKD) dengan Laku Pandai diharapkan bisa mempercepat program inklusi keuangan. Integrasi keduanya salah satunya untuk penyaluran program bantuan sosial pemerintah.

Eni V. Panggabean, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) mengharapkan dengan integrasi antara LKD dan laku pandai, target 75% inklusi keuangan masyarakat pada 2019 bisa tercapai.

“Saat ini Bank Indonesia mencatat sebanyak 140.000 agen LKD,” ujar Eni ketika peluncuran BRILink Mobile di Pasar Moder BSD, Rabu (22/2).

LKD merupakan inisiasi dari Bank Indonesia, yaitu layanan keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor fisik. Branchless banking ini dilakukan dengan sarana teknologi dan jasa pihak ketiga (agen), dengan target masyarakat belum tersentuh perbankan atau unbanked.

Sedangkan Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program ini mirip dengan LKD yaitu penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan melalui kerja sama dengan pihak lain (agen) didukung dengan sarana teknologi informasi.

Diharapkan, dengan adanya sinergi LKD dan Laku Pandai ini juga bisa meningkatkan akses masyarakat yang belum mempunyai layanan perbankan. Eni berharap, makin banyak agen LKD dan Laku Pandai.

Menurut Edwin Nurhadi, Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regulator akan memastikan bahwa pada 2019 nanti target 75% inklusi keuangan masyarakat akan tercapai.

“Untuk mencapai target ini, OJK sudah mengeluarkan aturan POJK 76/POJK.07/2016 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi masyarakat,” ujar Edwin.

Diharapkan nantinya agen laku pandai bank bisa lebih luas menjangkau akses di beberapa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×