Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA untuk PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat (Bank Nagari) dan Obligasi VII Tahun 2015 sebesar Rp 500 miliar yang jatuh tempo 8 Januari 2021.
Pefindo juga menegaskan peringkat idA(sy) untuk Sukuk Mudharabah II Tahun 2015 sebesar Rp 100 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 8 Januari 2021.
Pefindo mengatakan, bank punya kesiapan melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo melalui penempatan dana di Bank Indonesia sebesar Rp 2,0 triliun per 30 Juni 2020.
"Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Obligor dengan peringkat idA juga memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (6/10).
Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat Indonesia Infrastructure Finance di level idAAA
Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA (sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang adalah kuat. Namun akan terpengaruh oleh perubahan keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan peringkat lebih tinggi.
"Peringkat juga mencerminkan captive market Bank di provinsi Sumatera Barat, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas diatas rata-rata," tambah Pefindo.
Peringkat tersebut dibatasi oleh tingginya non performing loan (NPL) Bank dari segmen produktif, efisiensi operasional yang dibawah rata-rata, dan profil pendanaan yang terkonsentrasi.
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank mampu memperkuat posisi bisnisnya secara signifikan dan konsisten. Hal ini juga harus diikuti dengan perbaikan profil pendanaan, indikator kualitas aset, dan performa profitabilitas Bank.
Peringkat dapat diturunkan jika terjadi penurunan lebih dalam atas indikator kualitas aset dan performa profitabilitas Bank. Pefindo menilai, pandemi Covid-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara menyeluruh karena penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor akibat permintaan yang lebih rendah untuk pinjaman dan layanan perbankan.
Selain itu, perlambatan bisnis akan melemahkan kemampuan pembayaran debitur, dan penurunan kualitas aset selanjutnya akan memberikan tekanan tambahan pada profitabilitas dan indikator likuiditas bank.
"Kami berpandangan bahwa dampak Covid-19 terhadap profil kredit Bank Nagari secara keseluruhan tetap terkendali, didukung oleh produk inti pinjaman konsumen pegawai negeri sipil (PNS) yang berkontribusi sekitar 50% dari portofolio pinjamannya," jelas Pefindo.
Pefindo melihat dampak yang sangat terbatas dari pandemi terhadap kualitas aset dari pinjaman PNS, karena pinjaman ini memiliki risiko rendah dari skema pemotongan gaji secara langsung.
Baca Juga: Pefindo tetapkan peringkat idA1+ untuk surat berharga komersil Jasa Marga
Segmen ini akan mendukung pendapatan Bank dan menghasilkan arus kas di tengah pandemi, dan dapat menjadi bantalan terhadap potensi penurunan kualitas aset pada segmen kredit produktif, khususnya industri yang sangat terdampak oleh Covid-19 seperti hotel dan restoran, transportasi, dan real estat.
Pefindo akan terus memantau dengan seksama dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja Bank dan keseluruhan profil kreditnya.
Bank Nagari didirikan pada tahun 1962 sebagai bank pembangunan daerah. Bank memfokuskan kegiatan perbankan di Sumatera Barat.
Per 30 Juni 2020, sebesar 32,01% saham Bank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, 66,00% oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota Sumatra Barat, dan 1,99% oleh KSU Keluarga Besar BPD Sumatra Barat.
Selanjutnya: Penyaluran KUR Sejumlah Perbankan Mulai Ngebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News