kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Pupuk Kujang Jadi korban Wanaartha Life, Kerugiannya Mencapai Rp 70 Miliar


Jumat, 09 September 2022 / 13:36 WIB
Pupuk Kujang Jadi korban Wanaartha Life, Kerugiannya Mencapai Rp 70 Miliar
ILUSTRASI. PT Pupuk Kujang yang menjadi salah satu korban dari Wanaartha (Wanaartha Life) mengaku rugi hingga Rp 70 miliar.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kujang yang menjadi salah satu korban dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengaku mengalami kerugian hingga Rp 70 miliar.

“Total dana yang dikelola hingga Rp 70 miliar,” ujar Sekretaris Perusahaan Pupuk Kujang Ade Cahya kepada KONTAN, Jumat (9/9).

Ade bilang dana tersebut merupakan kelolaan produk asuransi kesehatan untuk pensiunan perusahaan. Untuk mendapatkan dana tersebut, perusahaan pun telah melakukan gugatan wanprestasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Duh, Nasabah Korporasi Juga Ikut Jadi Korban Wanaartha Life

“Proses sudah masuk sidang awal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ade menyebutkan, dana yang tersangkut di Wanaartha Life tidak terlalu besar karena perusahaan terhitung baru memiliki produk tersebut pada tahun 2019 lalu.

Sebagai informasi, Pupuk Kujang bukan satu-satunya pemegang polis Wanaartha Life yang berasal dari  korporasi. Sebab, ada juga PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang juga mengharapkan dana program saving plan Wanaartha Life sejak 2017 yang nilainya mencapai Rp 220 miliar. 

Hanya saja, INCO telah menang saat membawa kasus ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada 27 Mei 2021 silam dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah mengeluarkan peringatan dan mempersilahkan INCO menelusuri dan memilih aset Wanaartha Life untuk kemudian dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×