Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) tak perlu khawatir soal aksi Pemprov Banten memindahkan rekening kas daerahnya ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR).
“Nasabah tak perlu khawatir karena kedua bank saat ini sedang dalam proses merger,” kata Anto kepada KONTAN, Kamis (24/4).
Baca Juga: Bank Banten bakal merger dengan Bank BJB
Asal tahu, Kamis (23/4) Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga baru meneken letter of intent (LoI) terkait aksi penggabungan dua bank tersebut.
Dalam kerangka LOI tersebut, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.
Baca Juga: Sore ini, Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1441 hijriah digelar
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha kedua bank. Sementara itu, nasabah juga tak perlu khawatir karena kedua bank akan tetap beroperasi secara normal,” lanjut Anto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News