Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana pembentukan Bank Banten melalui akuisisi saham Bank Pundi masih mengambang. Padahal, sempat beredar kabar, rencana itu kembali terbuka setelah Kementerian Dalam Negeri memberi restu.
Tengok saja penyataan beberapa pihak yang terlibat. Seperti Trimegah Securities yang selama ini ditunjuk sebagai financial advisor dalam proses pembentukan Bank Banten. "Kami belum dapat konfirmasi apa-apa," kata Stefanus Turangan, Direktur Utama Trimegah kepada KONTAN, Selasa (26/1).
Bahkan Stefanus menjelaskan, tidak ada perkembangan apapun setelah proses terakhir mandek. Pengakuan serupa datang dari Iwan Ridwan Empon Wikarta, tim konsultan independen pembentukan Bank Banten. "Belum ada kabar lebih lanjut," ucap Iwan.
Sebelumnya rencana pembentukan Bank Banten sudah mendapat restu dari Kemdagri. Bukan cuma merestui, Kemdagri bahkan sepakat untuk mempercepat penerbitan beleid yang mengatur pembentukan Bank Banten.
Keputusan ini diperoleh setelah rapat yang dilakukan Kemdagri bersama dengan Pemprov Banten dan wasit industri keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemdagri berdalih, pembentukan Bank Banten sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012–2017.
Meskipun, petinggi Banten Global tengah tersangkut kasus dugaan suap terkait pembentukan Bank Banten. Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK mengatakan, sebetulnya, melihat aspek legalitas dari badan hukum calon investor Bank Pundi, sudah jelas.
Bahkan, kemampuan dana calon investor untuk memperkuat modal Bank Pundi jelas sumbernya. OJK sudah melihat rencana bisnis yang akan dikembangkan ke depan dari pembentukan Bank Banten. "Dari sisi kami, regulator, kalau proses itu memenuhi peraturan dan persyaratan ya tidak ada masalah. Kami akan proses," kata Irwan.
Sekedar mengingatkan, Lungguk Gultom, Direktur Bank Pundi juga pernah menyatakan, pihaknya membenarkan jika persetujuan Kemdagri telah diterbitkan, maka proses negosiasi terkait pembelian saham Bank Pundi oleh Banten Global Development (BGD) yang sempat tertunda dapat kembali dilanjutkan.
Lungguk bilang, pihaknya menunggu suatu kesepakatan final antara pemegang saham pengendali dengan investor potensial. Bila ada penandatanganan perjanjian pembeli siaga atau jual beli saham, maka Bank Pundi akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Seperti diketahui Desember 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi III DPRD Banten Tri Setya Santoso, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Direktur BGD, Ricky Tamlinongkol, di Serpong, Tangerang.
Ketiganya ditangkap terkait suap pengesahan RAPBN Banten tahun 2016 yang memuat anggaran pembentukan bank daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News