kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Rencana PMN untuk Bank BTN dan bank BNI masih on track


Senin, 15 November 2021 / 09:36 WIB
Rencana PMN untuk Bank BTN dan bank BNI masih on track
ILUSTRASI. Antrean nasabah untuk bertransaksi di Kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Cabang Harmoni, Jakarta, Rabu (16/6/2021).


Reporter: Belladina Biananda | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan telah menganggarkan dana cadangan pembiayaan investasi tahun 2022 senilai Rp 21,5 triliun yang akan disalurkan ke menjadi penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah BUMN.

Sebagian dari dana tersebut akan disalurkan menjadi PMN untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebesar Rp 1,98 triliun dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp 3,5 triliun.

Adapun dana sebesar Rp 7,5 triliun dicadangkan untuk PT Hutama Karya (HK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 8 November 2021  lalu mengatakan BNI dan BTN saat mereka melakukan right issue dalam rangka mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah. 

Baca Juga: Target operasional kereta cepat Jakarta-Bandung tetap Desember 2022

Hendrawan Soepratikno, Anggota Komisi XI DPR mengatakan, sejumlah anggota Komisi XI DPR yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada sama sekali kata pembatalan PMN terhadap bank BUMN. 

“Dalam presentasinya, PMN untuk bank BUMN memang belum disampaikan. Menkeu menyatakan hal tersebut akan dibahas terpisah. Pada prinsipnya, apa yang sudah disepakati sebelumnya maka berarti tetap. Kami di komisi XI punya waktu 60 hari untuk melakukan asesmen dan pendalaman,” kata Hendrawan Soepratikno dalam keterangan resminya, Minggu (14/11).

Pernyataan tersebut meluruskan simpang siur informasi tentang pembatalan PMN kepada BNI dan BTN. Penjelasan Menkeu  mengenai dana cadangan PMN untuk BTN dan BNI saat rights issue dapat didengarkan pada tayangan youtube RDP Komisi XI – Kemenkeu. 

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN pada 22 September lalu, DPR menyetujui PMN untuk sejumlah BUMN, di antaranya BTN dan BNI. Rinciannya, BNI mendapatkan alokasi Rp 3,5 triliun dan BTN Rp 1,98 triliun.

Baca Juga: Saat ini jumlah piutang yang diurus PUPN sebanyak 50.769 berkas kasus

BTN dan BNI pun telah menyiapkan rencana aksi korporasi rights issue pada tahun 2022. Maklum keduanya adalah perusahaan go public sehingga penyertaan modal dari pemerintah dilakukan melalui skema rights issue dengan melibatkan seluruh pemegang saham.

PMN ini merupakan program negara dalam memperkuat permodalan BTN dan BNI guna menjalani sejumlah tantangan ke depan, termasuk program pemerintah. Hingga akhir September 2021, BTN memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 17,97%  dan BTN BNI sebesar 19,9%.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×