Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengatakan pihaknya sampai saat ini terus melakukan program restrukturisasi sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020.
Direktur Keuangan, Perencanaan dan Tresuri Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan hingga akhir Juni 2020 total restrukturisasi telah diberikan kepada 230 ribu debitur dengan total baki debet senilai Rp 36,4 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani harap pemulihan ekonomi bisa terjadi di kuartal III
Lebih lanjut, Dia menyampaikan bahwa walau terus berlanjut sejatinya tren restrukturisasi saat ini telah berangsur menurun. Malah, realisasi tersebut saat jauh di bawah proyeksi perseroan ketika awal pandemi Covid-19 pertama diumumkan.
Bank bersandi saham BBTN ini memandang, puncak tren restrukturisasi tertinggi terjadi di bulan Mei 2020 yaitu lebih dari Rp 15 triliun dalam kurun waktu satu bulan. "Sedangkan di bulan Juni 2020 jumlahnya sudah jauh menurun dibandingkan bulan Mei dan April," terangnya dalam video conference di Jakarta, Jumat (24/7).
Lebih lanjut, tren penurunan ini menurut perseroan terjadi lantaran sudah ada beberapa industri yang mulai beroperasi. Artinya, pendapatan masyarakat telah berangsur pulih. "Asumsinya saat ini Juli akan lebih baik (rendah) dari Juni," imbuhnya.
Kalau dirinci, kata Nixon restrukturisasi terbesar berasal dari debitur kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan pada kredit komersial atau produktif nilainya hanya sebesar Rp 5 triliun. Adapun, mayoritas debitur yang mengajukan restrukturisasi atau keringanan berasal dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan ticket size KPR di bawah Rp 500 juta.
Baca Juga: Pemegang polis WanaArtha Life menggugat class action atas pemblokiran oleh Kejagung
Sedangkan jenis restrukturisasi yang paling banyak diberikan perseroan saat ini adalah penundaan pembayaran bunga, pokok maupun kombinasi dari keduanya. Dengan tenor restrukturisasi mulai dari 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
Walau belum bisa dipastikan, menurut hitung-hitungan perseroan permintaan restrukturisasi akan mencapai level terendahnya di akhir Agustus atau September 2020. "Tapi tidak ada yang tahu. Mudah-mudahan tidak ada gelombang kedua dan tidak ada ketentuan yang mengikat untuk stay at home (di rumah saja)," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News