Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) telah menunjuk direktur utama baru, Chalit Tayjasanant lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 April 2021.
Chalit menggantikan Ridha D.M. Wirakusumah yang saat ini menjabat Chief Executive Officer atau CEO Indonesia Invesment Authority atay Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias sovereign wealth fund miliknya pemerintah Indonesia
Dalam RUPSLB, Bank Permata juga menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Ridha D.M. Wirakusumah dari jabatannya sebagai direktur utama perseroan yang berlaku efektif setelah ditutupnya rapat.
Adapun Chalit Tayjasanant sebelumnya adalah komisaris Bank Permata. Chalit akan menjabat efektif sebagai direktur utama secepat-cepatnya setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator.
Pun jabatan Chalit sebagai komisaris perseroan akan berakhir bersamaan dengan efektifnya jabatan sebagai direktur utama.
Sembari menunggu proses tersebut, Bank Permata menunjuk Abdy Dharma Salimin yang saat ini menjabat sebagai direktur perseroan untuk fungsi sebagai direktur utama dengan sebutan pelaksana tugas direktur utama, sejak penutupan RUPSLB sampai dengan pengangkatan Chalit sebagai direktur utama yang baru menjadi efektif.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka susunan dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong Toh
Komisaris: Chalit Tayjasanant*
Komisaris : Niramarn Laisathit
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
Direksi
Direktur Utama: Chalit Tayjasanant**
Direktur: Abdy Dharma Salimin***
Direktur: Lea Setianti Kusumawijaya
Direktur: Darwin Wibowo
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur Unit Usaha Syariah: Herwin Bustaman
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Suwatchai Songwanich****
Catatan diberikan dengan penjelasan sebagai berikut:
* Jabatan Chalit Tayjasanant sebagai komisaris perseroan akan berakhir bersamaan dengan efektifnya jabatan Chalit Tayjasanant sebagai direktur utama. Apabila pengangkatan Chalit Tayjasanant sebagai direktur utama tersebut karena satu dan lain hal tidak menjadi efektif, maka Chalit Tayjasanant tetap menjabat sebagai komisaris perseroan.
** Pengangkatan Chalit Tayjasanant sebagai direktur utama berlaku efektif secepat-cepatnya setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi, termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator.
*** Abdy Dharma Salimin akan merangkap sebagai pelaksana tugas direktur utama sampai dengan pengangkatan Chalit Tayjasanant sebagai direktur utama yang baru berlaku efektif.
**** Pengangkatan Suwatchai Songwanich sebagai direktur perseroan efektif setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News