Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pinjaman bebas bunga (0%) untuk nasabah yang bertransaksi gadai untuk pinjaman Rp 50.000 s/d Rp 2.500.000 dengan jangka waktu sampai dengan 45 hari.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah menjelaskan program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi Gadai Emas dan Gadai Elektronik mulai tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah inactive yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam 3 (tiga) bulan terakhir atau lebih”.
Di sisi lain, Elvi berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha ultra mikro untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Lebih lanjut Elvi menjelaskan bahwa program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian konvensional seluruh Indonesia dengan cara menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan. Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli. Jenis jaminan yang dapat digadaikan juga bervariasi seperti emas batangan, emas perhiasan, smartphone, laptop, kamera dan barang elektronik lainnya.
“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat agar bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki tanpa harus dijual untuk mbisa memenuhi semua kebutuhan baik produktif maupun konsumtif seperti untuk biaya pendidikan maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” tambah Elvi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News