kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.972   -135,44   -1,91%
  • KOMPAS100 1.041   -23,35   -2,19%
  • LQ45 818   -16,08   -1,93%
  • ISSI 212   -4,17   -1,93%
  • IDX30 417   -9,03   -2,12%
  • IDXHIDIV20 503   -10,03   -1,95%
  • IDX80 119   -2,60   -2,15%
  • IDXV30 124   -2,52   -1,98%
  • IDXQ30 139   -2,52   -1,78%

Sambut Libur Idul Fitri, Bank Muamalat Optimalkan Layanan Digital


Kamis, 06 April 2023 / 14:18 WIB
Sambut Libur Idul Fitri, Bank Muamalat Optimalkan Layanan Digital
ILUSTRASI. Bank Muamalat mengoptimalkan layanan digital guna melayani kebutuhan transaksi nasabah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengoptimalkan layanan digital dan melakukan penyesuaian jam operasional di kantor-kantor cabang selama bulan suci Ramadan dan menyambut libur Idul Fitri 1444 H.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, selama bulan Ramadan Bank Muamalat tetap beroperasi dengan melakukan penyesuaian jam operasional layanan di kantor cabang. 

Juga mengoptimalkan layanan digital seperti aplikasi mobile banking Muamalat DIN, internet banking Madina serta jaringan ATM guna melayani kebutuhan transaksi nasabah.

Baca Juga: Bank Mandiri Targetkan Transaksi Mandiri Agen Tahun Ini Capai Rp 91 Triliun

“Seperti kita ketahui libur lebaran pada tahun ini cukup panjang. Kami yakin kebutuhan transaksi perbankan seperti pengiriman dan penarikan uang oleh nasabah akan meningkat. Oleh karena itu, selama bulan Ramadan dan masa libur lebaran ini kami mengoptimalkan layanan digital yang dapat mengakomodir kebutuhan nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (6/4). 

Selama bulan Ramadan, jam operasional kantor cabang Bank Muamalat dimulai dari pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat untuk seluruh kantor cabang bank.  
Adapun selama masa cuti bersama dan libur lebaran yang berlangsung sejak 19 sampai 25 April 2023, kantor cabang Bank Muamalat tidak beroperasi. Pelayanan di kantor cabang Bank Muamalat dibuka kembali pada Rabu, 26 April 2023.

Meskipun demikian, nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan melalui kanal digital Bank Muamalat. Untuk transaksi perbankan seperti pengiriman uang ke sanak famili,  belanja kebutuhan lebaran, hingga transaksi e-commerce dapat menggunakan Muamalat DIN. 

Selain itu, tersedia pula opsi melalui internet banking Madina dan jaringan ATM baik milik Bank Muamalat maupun ATM Bersama dan Prima.

“Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan uang tunai selama libur lebaran nasabah juga dapat melakukan penarikan tunai melalui Indomaret menggunakan fitur tarik tunai di aplikasi Muamalat DIN,” imbuh Wahyu.

Layanan contact center Salamuamalat juga tetap dapat diakses selama 24 jam setiap hari melalui nomor 1500016 atau untuk nasabah luar negeri melalui nomor +6221 8066 8000.

Bank Muamalat menyiapkan uang tunai sekitar Rp 600 miliar untuk transaksi penukaran uang baru yang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang. 

Uang pecahan yang disiapkan dan tersedia mulai dari pecahan paling kecil yaitu Rp 1.000 sampai dengan pecahan Rp 100.000. 

Baca Juga: Pacu Bisnis Konsumer, Bank Muamalat Siapkan Processing Center di Enam Kota

Selain melayani penukaran uang tunai di kantor cabang, Bank Muamalat juga turut berpartisipasi dalam program Bank Indonesia yaitu layanan penukaran uang gress kepada masyarakat melalui kas keliling. 

Kas keliling Bank Muamalat berlokasi di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia dengan periode penukaran 3 – 14 April 2023.

Manajemen Bank Muamalat juga sekaligus mengucapkan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H bersama keluarga tercinta di kampung halaman. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat senantiasa siap membantu urusan perbankan nasabah kapan dan di mana saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×