Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat surat berharga pemerintah menjadi favorit bank dalam penempatan surat berharga.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan instrumen surat berharga yang menjadi pilihan perbankan dalam melakukan penempatan dana adalah surat berharga pemerintah.
"Instrumen yan menjadi pilihan (bank) adalah yang diterbitkan pemerintah," kata Boedi kepada kontan.co.id, Selasa (18/9).
Terkait dengan kebijakan rasio likuiditas baru Bank Indonesia (BI) yaitu rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM ), menurut OJK tidak mengubah instrumen penempatan surat berharga oleh bank.
Sebagai gambaran, penempatan surat berharga perbankan sampai Juni 2018, naik 7,3% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 583,8 triliun. Pertumbuhan surat berharga Juni 2018 ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada periode yang sama sebesar 10,75%.
BUKU III dan BUKU IV menyumbang masing masing 32,9% dan 52% dari total keseluruhan penempatan surat berharga bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News