kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sebentar lagi, beli mobil atau motor bisa DP 0%


Kamis, 16 Agustus 2018 / 08:17 WIB
Sebentar lagi, beli mobil atau motor bisa DP 0%
ILUSTRASI. DP motor


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan revisi POJK No. 29/POJK.05/2014 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Regulator keuangan ini ingin menggairahkan industri multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, bulan Agustus ini akan diterbitkan mengenai penerapan down payment (DP) atau yang lebih dikenal uang muka 0% untuk pembelian kendaraan bermotor

Kebijakan ini berlaku untuk perusahaan pembiayaan yang menjalankan bisnis secara konvensional maupun berbasis syariah.

Namun hal ini akan dikembalikan dengan kebijakan dari pelaku industri. OJK mensyaratkan, pelaku usaha yang memberikan DP 0% antara lain yang memiliki tingkat non performing finance (NPF) di bawah atau sama dengan 1%. Lalu, tingkat kesehatan keuangan perusahaan masuk kategori sehat.

"OJK memberikan kesempatan ke masing-masing perusahaan pembiayaan untuk mengambil kebijakan dalam menerapkan DP 0%. Kebijakan ini juga bergantung pada risk management perusahaan," kata Riswinandi saat konferensi paket kebijakan di Jakarta, Rabu (15/8).

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, aturan ini memang memberikan keleluasan bagi pelaku yang akan memberikan besaran uang muka di batas rendah. Namun hal ini tentu diukur dari tingkat risiko dan tidak serta merta langsung mematok DP 0%.

Sebab, dengan langsung menerapkan uang muka 0% ini tentu risikonya terhitung besar yang pada akhirnya menimbulkan angka kredit macet. Suwandi percaya, kebijakan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelaku dengan dipertimbangkan segala hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×