kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Segera cair, IFG Life akan terima suntikan dana segar untuk operasional


Jumat, 21 Mei 2021 / 17:20 WIB
Segera cair, IFG Life akan terima suntikan dana segar untuk operasional
ILUSTRASI. Pekerja memasang logo IFG Life di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia di Jakartaa./pho KONTAN?Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebentar lagi, IFG Life akan mendapat suntikan dana dari pemerintah. Dana tersebut diperkirakan cair pada Juni mendatang dan akan digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. 

Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina D. Sistha menyebut, perusahaan akan mendapatkan penyertaan modal negara (PNM) dari pemerintah sebesar -besarnya Rp 20 triliun. Namun ia tidak mengungkapkan berapa nilai dana yang akan diperoleh Juni nanti. 

"IFG juga akan melakukan fundraising sebesar Rp 4,7 triliun," kata Sistha, Jumat (21/5).

Selain mendapat dana segar, IFG Life juga akan menerima limpahan aset dari Jiwasraya. Diperkirakan aset yang ditransfer senilai Rp 13 triliun - Rp 14 triliun dari total recovery aset yang mencapai Rp 18,4 triliun. 

Baca Juga: Persetujuan program restrukturisasi Jiwasraya untuk kategori ritel baru 81%

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pengalihan aset akan dilakukan pasca program restrukturisasi berakhir pada Mei 2021. Bahkan, beberapa aset sudah siap untuk dilimpahkan ke IFG Life.   

"Semua aset yang clean and clear baik berupa tanah dan bangun serta aset lainnya," terang Mahelan. 

Sementara itu, aset yang tersisa seperti deposito akan digunakan sebagai dana operasional Jiwasraya sampai izin usaha dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga akhir 2020, asuransi pelat merah ini masih memiliki deposito Rp 547,80 miliar dan properti Rp 1,60 triliun. 

Ajukan izin produk

Setelah kantongi izin usaha dari OJK, IFG Life bergegas mengajukan izin produk asuransi yang akan dipasarkan kepada calon nasabah. Belasan produk yang diajukan ke OJK mirip dengan produk-produk Jiwasraya sebelumnya. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×