CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Sequislife ingin tumbuh 35%


Kamis, 30 Mei 2013 / 08:30 WIB
Sequislife ingin tumbuh 35%
ILUSTRASI. varian omicron


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Roy Franedya

JAKARTA. Bisnis asuransi Jiwa di Indonesia memang menjanjikan. Itu sebabnya,  Asuransi Jiwa Sequislife berani menargetkan pertumbuhan premi baru hingga 35% tahun ini. Tahun lalu, Sequislife berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,97 triliun.

Edisjah, Direktur dan Chief Agency Officer Asuransi Jiwa SequisLife mengatakan untuk mencapai target, Sequislife masih mengandalkan produk berbalut investasi atau unitlink. Saat  ini, 90% premi Sequislife berasal dari unitlink dan sisanya dari produk tradisional. "Tahun ini kami masih fokus penjualan produk premi reguler. Kontribusinya lebih dari 90%," ujarnya, Rabu (29/5).

Edisjah menambahkan untuk penjualan produk, pihaknya masih mengandalkan agen. Hingga kuartal I-2013, total agen Sequislife mencapai 9.500. Akhir tahun diharapkan jumlah tersebut bertambah menjadi 11.000 agen. Sequlislife berupaya melakukan training terhadap para agen dengan  benar agar mengurangi praktek twisting  atau berpindahnya agen ke perusahaan lain dengan membawa serta nasabah yang mereka kelola.

Selain itu, Sequislife juga menjual produknya melalui perbankan atau bancassurance. Saat ini, Sequlislife sudah bekerjasama dengan Bank BNI dan Bank Rakyat Indonesia. Dalam waktu dekat, Sequislife akan meningkatkan mitra bank. "Lima tahun mendatang kami berharap bisa menjual produk melalui telemarketing," tambah Edisjah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×