kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Setelah Disuntik Modal Rp 20 triliun, IFG Teken Komitmen Pelaksanaan KPI PMN


Senin, 03 Januari 2022 / 13:39 WIB
Setelah Disuntik Modal Rp 20 triliun, IFG Teken Komitmen Pelaksanaan KPI PMN
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) telah menandatangani komitmen penerimaan penyertaan modal negara (PMN) pada Kamis, 30 Desember 2021. Penandatanganan ini menyusul telah diterimanya PMN sebesar Rp 20 triliun oleh IFG di tahun 2021. 

Momen tersebut ditandai dengan seremoni penandatanganan komitmen pelaksanaan Key Performance Indikator Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN Tahun 2021. Dokumen Komitmen Pelaksanaan oleh IFG ditandatangani oleh Direktur Utama IFG Robertus Billitea bersama dengan BUMN lainnya yang menerima dana PMN.

Sekadar informasi, penyaluran dana PMN bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan kepada BUMN yang melakukan penugasan pemerintah. BUMN penerima dana diharapkan dapat berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan serta ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Ini 7 BUMN/Lembaga Penerima PMN yang Telah Tanda Tangani KPI

“Dana PMN yang diberikan kepada BUMN ini harus disertai dan didukung oleh kinerja yang mumpuni. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan ingin menciptakan satu tradisi baru yang lebih transparan dan memiliki nilai akuntabilitas. Penerapan tata kelola usaha yang baik menjadi kunci kesuksesan BUMN,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari siaran pers, Senin (3/1).

Sebelumnya, pemanfaatan dana PMN yang diterima IFG telah direalisasikan dengan dilakukannya pengalihan polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mulai efektif pada sejak tanggal 16 Desember 2021 lalu. Di samping sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai ultimate stakeholders, pemanfaatan dana PMN ini juga ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, dan mengembalikan marwah industri asuransi kepada fungsi perlindungan.

Baca Juga: Bank BUMN Optimistis Kredit Sindikasi Akan Meningkat pada Tahun 2022

Menteri BUMN Erick Tohir menyebut, PMN ini adalah sebuah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada BUMN dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Kami juga yakin, bahwa pemberian PMN dilakukan atas dasar semangat persatuan untuk memperkuat BUMN tanah air, sehingga dari segi lini bisnis yang ada dapat terus bersaing dan memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat luas,” ujar Erick.

Erick juga menekankan kepada IFG, sebagai holding asuransi dan penjaminan, pemerintah akan hadir dalam segala upaya transformasi yang dilaksanakan holding.

IFG Life merupakan perusahaan asuransi baru di industri jiwa dan kesehatan yang bertugas untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya. Selain itu IFG Life hadir melengkapi dan memperkuat ekosistem holding dalam pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa dan kesehatan yang berfokus pada proteksi, serta berorientasi pada customer centric

Baca Juga: IFG Progress: Sektor keuangan non-bank adalah aspek penting pertumbuhan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×