Reporter: Andri Indradie | Editor: Johana K.
JAKARTA. Para investor asal Korea Selatan akan ramai-ramai menyambangi perbankan Indonesia. Harian Korea Times menulis, saat ini pemerintah Korea Selatan tengah mempertimbangkan masuk ke Indonesia melalui akuisisi.
Beberapa bank yang sudah menyiapkan langkah ini adalah The Industrial Bank of Korea (IBK) dan Korea Development Bank (KDB). Selain dua bank tersebut, perusahaan investasi seperti Korea Investment & Securities dan Woori Investment & Securities dikabarkan akan menanamkan investasinya di Indonesia.
Berdasarkan analisis The Korea Trade Investment Promotion Agency (KOTRA), ketertarikan para investor Korea Selatan ini disebabkan oleh aturan Bank Indonesia (BI) tentang kewajiban modal minimum perbankan. "Sepanjang 2010, akan ada sejumlah besar merger dan akuisisi yang akanterjadi di Indonesia, terutama pada bank-bank yang tidak mampu
memenuhi modal Rp 100 miliar," tulis KOTRA dalam laporannya.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/16/PBI/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/15/PBI/2005 Tentang Jumlah Modal Inti Minimum Bank Umum, bank wajib memiliki modal inti dengan besaran minimal Rp 100 triliun. Batas waktunya hingga akhir 2010.
Tengok saja pernyataan beberapa Chief Executive Officer (CEO) beberapa bank Korea baru-baru ini. Economic Daily Hankook menulis, Min Euoo-sung, CEO KDB, mengatakan, pihaknya berencana untuk membeli dua hingga tiga bank di Indonesia, Thailand, atau di negara-negara Asia Tenggara lainnya.
CEO IBK Yoon Yong-ro juga menegaskan, tahun ini pihaknya akan menyelesaikan due dilligence alias uji kelayakan antara tiga hingga empat bank di Indonesia. Ke depan, lanjut Yoon Yong-ro, IBK akan membicarakannya dengan pemerintah Korea, pemegang saham utamanya.
Tak hanya itu, Hanabank juga sudah melirik antara 5-10 cabang baru di Indonesia. Recananya, mereka juga akan mengakuisisi bank lokal di Indonesia.
Sekedar informasi, berdasarkan catatan KOTRA, saat ini, dari 121 bank di Indonesia, 10 bank diantaranya dikuasai oleh asing. KOTRA
memperkirakan, ada sekitar 19 bank yang tidak akan mampu memenuhi persyaratan modal kecuali jika mereka merger dengan pihak lain. "Hanya sekitar 15 bank yang pada akhirnya akan bertahan," imbuh KOTRA dalam laporannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News